Periskop.id – Sebanyak 203 anak diamankan pihak Kepolisian dalam aksi depan Gedung Parlemen, Senin (25/8) malam. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mengawasi proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, terhadap ratusan anak yang terlibat unjuk rasa depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.
"Menurut info 203 anak. Tapi angka pastinya saya sedang tunggu info resmi polisi," kata Komisioner KPAI Sylvana Maria seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (26/8).
Ia menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam pengawasan tersebut. "Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan," ucap Sylvana
Pihaknya hendak memastikan hak anak-anak yang diamankan pihak Kepolisian itu terpenuhi. "Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu tunggu anak-anak yang sedang digali informasi pendalaman oleh polisi," kata dia.
Demo pada 25 Agustus yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung. Pantauan di lokasi, sejumlah anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin.
Padahal sebelumnya petugas Kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka. Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo.
Menjelang maghrib, petugas keamanan selanjutnya berhasil membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR/MPR yang didominasi oleh pelajar, dengan menembakkan gas air mata dan memukul mundur hingga ke arah Semanggi. Sekitar pukul 18.30 WIB, massa yang didominasi pelajar itu berhasil dibubarkan petugas.
Sejumlah petugas kemudian kembali ke pos awal atau tepat di bawah jalan layang (flyover) Gerbang Pemuda. Mereka berkumpul dan masih bersiaga di lokasi. Massa juga sempat mendatangi lokasi, namun petugas yang menggunakan sepeda motor langsung menghalau dan menembakkan gas air mata ke arah massa.
Sekadar informasi, ribuan massa aksi memenuhi depan dan belakang gerbang pintu Kompleks MPR, DPR, DPD RI untuk menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya transparansi gaji anggota DPR, pembatalan kebijakan pemberian tunjangan rumah anggota DPR, dan pemberhentian rencana kenaikan gaji anggota DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, aksi demo atau unjuk rasa penyampaian aspirasi dijamin oleh undang-undang, tetapi ada juga hal-hal yang mengatur cara untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
"Aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang, berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, saat menanggapi aksi unjuk rasa di sekitar DPR yang terjadi pada Senin (25/8).
Terkait tuntutan mengenai gaji yang diterima anggota dewan, menurut dia, angka Rp100-an juta itu diterima karena anggota DPR juga menerima sejumlah tunjangan. Namun, tunjangan khususnya soal perumahan, hanya akan diberikan dalam waktu satu tahun dan tidak akan ada lagi pada tahun berikutnya.
"Kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi," serunya.
Tinggalkan Komentar
Komentar