periskop.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan penambahan komoditas dalam Program Bantuan Pangan periode Oktober–November 2025. Selain beras 10kg yang sudah direncanakan, Banggar meminta agar bantuan tersebut dilengkapi dengan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan. Usulan ini mendapat lampu hijau dari Menteri Keuangan.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa usulan ini telah melalui konsultasi dengan pimpinan DPR. Ia menegaskan, kesepakatan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 akan lebih mudah dicapai jika tambahan minyak goreng tersebut disetujui pemerintah.
“Kami barusan berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR. Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10kg beras, tidak cukup 10kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu sepakat posturnya sepakat,” ujar Said dikutip dari Antara, Kamis (18/9).
Said mengungkapkan, awalnya Banggar mengusulkan tambahan minyak goreng hingga 5 liter per bulan. Namun, setelah mempertimbangkan perhitungan anggaran dan tujuan awal program, usulan tersebut dipangkas menjadi 2 liter agar tetap sejalan dengan skema bantuan yang telah disiapkan pemerintah.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesanggupannya. Ia bahkan menyebut pemerintah siap jika bantuan beras yang diberikan mencapai 20kg, ditambah minyak goreng 2 liter.
“Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, program Bantuan Pangan periode Oktober–November 2025 ini masih bersifat uji coba. Jika hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan yang lebih besar, pemerintah akan mempertimbangkan penambahan pada periode berikutnya.
Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi 2025, program ini termasuk dalam delapan program akselerasi yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Empat di antaranya akan berlanjut pada 2026, sementara lima program unggulan lainnya difokuskan pada penciptaan lapangan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa evaluasi akan dilakukan pada Desember 2025.
“Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya Desember, itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun,” ujarnya.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Tinggalkan Komentar
Komentar