iklan periskop
Nasional

Pengamat Lingkungan: Bencana Sumatera Perlu Naik Status Jadi Bencana Nasional

Greenpeace dan Walhi mendesak pemerintah menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional, menyoroti hambatan logistik dan korban jiwa yang terus bertambah.

8 bulan yang lalu · 2 mnt baca
bencana sumatra
Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). Antara Foto/Yudi Manar
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Arie Rompas menegaskan, bencana Sumatera perlu dinaikkan menjadi bencana nasional oleh pemerintah pusat. Sebab, situasi semakin kritis di tiga provinsi Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Pemerintah harus menetapkan ini sebagai bencana nasional karena situasi hari ini distribusi logistik, distribusi pangan termasuk makanan itu sudah terhambat ya saat ini,” kata Arie kepada Periskop, Senin (1/12).

Arie melihat, penetapan status bencana nasional harus segera dilakukan mengingat setiap hari korban jiwa semakin bertambah. Pemerintah pusat harus segera mengatasinya dengan cepat.

“Karena masih gagap (menetapkan bencana nasional), ini harus dilakukan sesegera mungkin. Selain ada yang sudah meninggal 400an, itu juga masih ada yang hilang. Jadi, perlu dilakukan tindakan segera untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi di wilayah,” ungkap Arie.

Selain itu, pemerintah harus mengevaluasi izin di wilayah-wilayah daerah aliran sungai (DAS) untuk memulihkan fungsi hutan seperti semula.

“Wilayah DAS di mana izinnya sudah diberikan dan melebihi kapasitas dari wilayah kampung itu harus dievaluasi yang akan tercampur. Nah sementara wilayah-wilayah DAS yang sudah parah atau kritis, itu harus dipulihkan, pindah repesasi di wilayah-wilayah itu untuk mengembalikan fungsi hutannya di bawah 30%,” tutur dia.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Daerah Yogyakarta Walhi Gandar Mahojwala turut mendesak agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sangat tanggap darurat. Tak hanya setelah kejadian, sebelum bencana terjadi pemerintah harus memberikan respons tanggap sebagai bentuk antisipasi.

“Konsepsinya harus bergeser ke aksi yang lebih antisipatif. Jadi, sebelum kejadian, saat tanda-tandanya sudah kelihatan, kesiap siagaan, antisipatif, mitigasi, itu harus dilakukan lebih dahulu. Kalau tidak, korban akan semakin tinggi, semakin banyak,” tutur Gandar, dalam konferensi pers, Senin (1/12).

Gandar menyoroti, pemerintah perlu meningkatkan instrumen perlindungan, seperti analisis risiko bencana. Bahkan, saat ini, pemerintah menilai instrumen itu sebagai investasi, bukan lagi tanggap darurat.

“Jadi memang kegagalannya adalah kegagalan ideologis. Dan itu berubah konsepsinya dari tanggap darurat ke investasi di pembangunan, investasi di tata ruang, pengelolaan hulu hilir dengan serius, itu sangat minim dikerjakan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko bencana,” pungkas Gandar.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai bencana sumatra, dan bencana dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.