Periskop.id - Bandar Udara (Bandara) Internasional Nusantara di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tengah bersiap melayani penerbangan komersil di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bandara umum.

"Perubahan status Bandara Internasional IKN dari status khusus menjadi umum sedang diproses," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara Imam Alwan ketika ditanya menyangkut pengoperasian bandara, di Penajam, Rabu (10/12). 

"Langkah itu menjadi tahapan penting untuk membuka layanan penerbangan di IKN," tambahnya.

Bandara Internasional Nusantara resmi beroperasi sebagai bandar udara khusus, melalui Sertifikat Bandar Udara (SBU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan pada 12 Juni 2025.

Perubahan status menjadi bandara umum sangat penting agar bandar udara dapat melayani penerbangan komersial. Dia mengatakan bandara di Nusantara saat ini masih menjalankan fungsi sebagai bandara khusus.

Fasilitas Bandara Internasional Nusantara sisi udara yang mencakup landasan pacu (runway), jalur beraspal (taxiway), area pesawat diperkirakan (apron), dan landasan helikopter (helipad) telah tuntas seluruhnya.

Pembangunan sisi darat, kata dia, pada tahap pertama telah selesai dan sudah dilengkapi dengan Terminal VVIP dan VIP. Kemudian menara pengatur lalu lintas udara, fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Saat ini sedang berlangsung pekerjaan lanjutan berupa penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Berikutnya akan dibangun fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai untuk mendukung aktivitas penerbangan internasional.

Berbagai upaya peningkatan fasilitas dilakukan agar bandara dapat mencapai kesiapan operasional penuh. Imam mengatakan, Bandara Internasional Nusantara diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan mempercepat pergerakan kegiatan pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan publik di IKN.