periskop.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah dan mengamankan Bupati Ardito Wijaya terkait dugaan rasuah.
"Benar, KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait," kata Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/12).
Fitroh mengungkapkan operasi senyap ini berkaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Penangkapan menyasar dugaan praktik amis suap proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat.
“Suap proyek,” singkat Fitroh menjelaskan motif awal di balik penangkapan kepala daerah tersebut.
Selain Bupati Ardito Wijaya, tim KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat. Namun, Fitroh belum bersedia membeberkan identitas maupun jumlah pasti orang yang turut diangkut tim penyidik.
Para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik bergerak cepat menggali keterangan awal dan mengamankan barang bukti dari lokasi penangkapan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Nasib Bupati Ardito Wijaya akan diputuskan setelah gelar perkara selesai dilakukan pimpinan dan penyidik.
Operasi ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Penangkapan dilakukan langsung di wilayah hukum Kabupaten Lampung Tengah sebelum para pihak dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci konstruksi perkara secara utuh. Detail mengenai nilai uang suap maupun proyek spesifik yang menjadi objek bancakan masih dalam tahap pendalaman.
KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat secara transparan. Konferensi pers resmi terkait penetapan tersangka biasanya akan digelar segera setelah proses pemeriksaan 1x24 jam rampung.
Tinggalkan Komentar
Komentar