periskop.id - Ombudsman Republik Indonesia mencatat adanya peningkatan signifikan laporan masyarakat terkait isu kepegawaian dan jaminan sosial dalam lima tahun terakhir. Angka pengaduan tersebut menunjukkan masih kuatnya persoalan maladministrasi dan ketimpangan layanan publik di berbagai wilayah Indonesia.
Pimpinan Ombudsman RI Robert Naendi Jaweng melaporkan telah menangani sekitar 10.046 laporan masyarakat sejak 2021. Dari jumlah tersebut, pengaduan terkait isu ketenagakerjaan relatif stabil, dengan rata-rata sekitar 200 laporan per tahun. Namun, tren berbeda terlihat pada isu kepegawaian yang mengalami lonjakan tajam.
“Pada 2024 tercatat sekitar 1.350 laporan kepegawaian, dan meningkat menjadi lebih dari 1.400 laporan pada 2025,” kata Robert dalam pemaparannya.
Sementara itu, pengaduan di sektor kesehatan mengalami penurunan. Pada 2024, Ombudsman menerima 325 laporan. Sedangkan pada 2025, laporan yang diterima sebanyak 319. Adapun jaminan sosial mengalami lonjakan paling mencolok, terutama pada 2025, dengan jumlah laporan meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Isu kesejahteraan sosial juga tercatat memiliki angka pengaduan yang cukup tinggi. Pada 2025, tercatat ada 444 pengaduan, padahal di tahun sebelumnya, laporan yang diterima sebanyak 166.
Robert menjelaskan, Ombudsman memiliki dua fungsi utama dalam menjalankan tugasnya. Pertama, pemeriksaan yang berbasis pada laporan masyarakat maupun inisiatif Ombudsman. Kedua, fungsi pencegahan maladministrasi melalui upaya mitigasi dan deteksi dini agar kesalahan administrasi tidak terus berulang.
Dari sisi sebaran wilayah, pengaduan terkait ketenagakerjaan, kepegawaian, dan kesehatan paling banyak berasal dari wilayah barat Indonesia, terutama Sumatra, Jawa, dan Bali. Sementara itu, laporan mengenai kesejahteraan sosial dan jaminan sosial lebih dominan berasal dari wilayah tengah dan timur Indonesia.
Menurut Robert, kondisi tersebut tidak terlepas dari terkonsentrasinya pusat industri dan pemerintahan di wilayah barat, yang berpotensi memunculkan lebih banyak persoalan pelayanan publik. Selain itu, akses terhadap sarana pengaduan, khususnya platform digital, dinilai lebih baik di wilayah barat sehingga mendorong tingginya laporan masyarakat.
“Sebaliknya, dominannya pengaduan kesejahteraan dan jaminan sosial di wilayah tengah dan timur menunjukkan masih adanya ketimpangan kualitas dan akses layanan publik, termasuk layanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ombudsman menilai data pengaduan ini menjadi indikator penting untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan publik sekaligus mengurangi potensi maladministrasi yang merugikan masyarakat.
Tinggalkan Komentar
Komentar