periskop.id - Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengungkapkan sebanyak 3.308 laporan masyarakat terkait pelayanan kepolisian tercatat dalam lima tahun terakhir. Ribuan laporan tersebut membuat Polri masuk dalam 10 besar lembaga yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.

“Ombudsman menerima kurang lebih 3.308 laporan terkait pelayanan kepolisian dalam lima tahun terakhir. Jumlah ini menempatkan kepolisian masuk 10 besar laporan terbanyak,” kata Najih, di Gedung Ombudsman, Jumat (5/12).

Najih menyampaikan, tingginya laporan tersebut menunjukkan kepolisian Indonesia masih menghadapi tantangan fundamental. Tantangan tersebut meliputi penyalahgunaan kewenangan sampai ketidakmerataan kualitas layanan publik.

“Masih terdapat berbagai tantangan fundamental dalam pelayanan publik kepolisian, mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga ketidakmerataan kualitas layanan dari pusat sampai ke daerah,” ungkap Najih.

Menurut Najih, setelah dua dekade reformasi, publik memiliki harapan terhadap kinerja Polri, terutama dalam profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan hak asasi manusia (HAM) yang semakin tinggi. Namun, Polri belum mewujudkan harapan publik itu.

“Namun, kita masih belum sepenuhnya harapan itu bisa dipenuhi oleh kepolisian itu sendiri. Kondisi ini semakin menuntut perubahan mendasar,” tutur dia.

Najih menekankan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius Polri, terutama karena agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menuntut penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Najih pun berharap agar Polri dapat lebih adaptif terhadap tantangan kejahatan modern.

“Reformasi sektor keamanan harus adaptif menghadapi kejahatan digital, kejahatan terorganisir, ancaman lintas negara, serta dinamika sosial yang semakin kompleks,” tutur Najih.