periskop.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, pemerintah telah menghabiskan lebih dari Rp50 miliar untuk penanganan kesehatan pasca bencana di wilayah Sumatera. Anggaran tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga donasi swasta dan masyarakat.

Salah satu komponen yang telah dikeluarkan adalah biaya pengiriman relawan kesehatan melalui BNPB, yang nilainya sekitar Rp8 miliar.

“Anggarannya bergerak terus. Ada yang di Kemenkes, ada yang lewat BNPB, ditambah bantuan swasta dan donasi,” kata Budi saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (7/1).

Seiring masuknya tahap ketiga pemulihan, Kemenkes mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp500 miliar untuk revitalisasi layanan kesehatan. Pengajuan tersebut masih dalam proses dan akan disentralisasi melalui BNPB.

Anggaran itu direncanakan untuk perbaikan dan pembangunan kembali fasilitas kesehatan yang rusak, serta pengadaan alat kesehatan bernilai tinggi. Dari ratusan fasilitas yang terdampak, tidak seluruhnya dapat diperbaiki. Sebagian di antaranya dinilai harus diganti karena kerusakan berat.

“Yang bisa diperbaiki kita perbaiki, sisanya harus beli baru,” ujar Budi.

Pengadaan alat kesehatan menjadi salah satu pos terbesar dalam pengajuan anggaran, mengingat harga perangkat seperti CT scan, MRI, dan cath lab mencapai miliaran rupiah per unit. Saat ini, pemerintah masih melakukan pemeriksaan teknis untuk menentukan alat mana yang masih layak diperbaiki dan mana yang harus diganti.

Selain fasilitas kesehatan, anggaran juga diarahkan untuk membantu tenaga kesehatan yang rumahnya rusak akibat bencana. Data tenaga kesehatan terdampak telah dihimpun dan diserahkan kepada BNPB serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Skema bantuan perumahan mengacu pada mekanisme BNPB, dengan nilai Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan pembangunan ulang untuk rumah rusak berat, ditambah bantuan hidup dan perabotan.

Meski demikian, hingga kini belum ada rincian terbuka mengenai total kebutuhan riil, prioritas belanja, maupun tenggat waktu realisasi anggaran tahap ketiga tersebut.