Periskop.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, tata ruang daerah yang terdampak bencana Sumatera harus didesain ulang. Menurutnya, hal ini diperlukan agar daerah-daerah tersebut lebih resiliensi terhadap bencana.

"Terkait evaluasi total mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Pulau Sumatera terutama di tiga provinsi yang terkena dampak banjir. Bagaimana rencana tata ruang ke depan itu harus didesain ulang supaya lebih resiliensi terhadap bencana. Kenapa? Karena tata ruang ini ternyata terbukti tidak mempunyai dimensi mitigasi bencana," ujar Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/1). 

Bahkan, ia menambahkan, kalau perlu, merehabilitasi hutan. Artinya, hutan yang sudah dilepas untuk keperluan lain, dikembalikan menjadi hutan.

"Supaya lebih resiliensi terhadap bencana. Nah, itu memang sudah menjadi perhatian kami dan lagi-lagi ini adalah momentum, tapi momennya tidak sekarang. Ini momennya adalah sekitar ketika rekonstruksi sudah mulai jalan, baru kita nanti berpikir tentang selain rekonstruksi fisik juga rekonstruksi tata ruang. Selain rehabilitasi fisik juga rehabilitasi tata ruang," tuturnya. 

Asal tahu saja, kata Nusron, rencana tata ruang wilayah (RTRW) di tiga provinsi mengalami perubahan secara besar-besaran pasca-bencana Sumatera. Perubahan RTRW tersebut, lanjutnya, akan lebih mengedepankan mitigasi terhadap bencana.

Revisi tata ruang di tiga provinsi itu diperlukan, dalam rangka mencegah agar peristiwa bencana sama yang melanda Sumatera tidak terulang ke depannya. Menurut Nusron, masalah bencana banjir di Sumatera karena debit air yang banyak tidak ada penyangga serapan, karena penyangga serapan air yang dulunya adalah tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon hilang karena alih fungsi lahan.

Tata Ruang Jadi Kunci
Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi tata ruang pasca-bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nusron menyampaikan, langkah ini bertujuan memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan karakter lingkungan serta meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) mengungkapkan tata ruang menjadi kunci untuk mengantisipasi bencana ke depannya.

" Hal yang tidak kalah pentingnya dari kementerian di bawah koordinasi kami itu adalah tata ruang. Tata ruang jadi penting juga, mari kita jaga dimana ruang yang cocok untuk dijadikan misalnya tempat tinggal, tetapi di ruang tersebut misalnya terdapat sesar gempa atau mudah longsor, mungkin bisa diingatkan juga," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko IPK Muhammad Rachmat Kaimuddin beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, soal tata ruang tersebut tentunya bukan wewenang pemerintah pusat semata, karena hal tersebut juga wewenang bersama dengan pemerintah daerah.

"Dan ini tentunya tidak semua adalah wewenang pusat semata, itu juga bareng-bareng dengan pemerintah daerah yang tentunya lebih mengetahui situasi daerahnya," tuturnya. 

Saat ini, kata Rachmat, pemerintah berfokus pada upaya penyelamatan korban bencana di Sumatra. Nah, ketika tahap penyelamatan sudah selesai lalu masuk ke tahap pasca bencana di mana pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang mengalami kerusakan.

"Tentunya untuk bencana, pertama saat ini kita fokus dulu penyelamatan. Nanti setelah selesai di tanggap bencana tentunya kemudian adalah pembangunan infrastruktur pasca bencana dikarenakan terdapat infrastruktur-infrastruktur yang mengalami kerusakan, jadi perlu kita lakukan," ujarnya.