Periskop.id - Kritik atas program Makan Bergizi Gratis (MBG), efisiensi anggaran, serta penolakan UU TNI dan UU Polri mewarnai serangkaian unjuk rasa di Jakarta pada Jumat (19/6). Untuk mengawalnya, polisi menyiagakan 4.263 personel gabungan di lima titik Jakarta Pusat.

Gelombang aksi mengkritisi kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu berlangsung maraton sejak sepekan terakhir. Tuntutan serupa juga bergema di Bandung, Medan, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Advertisement

"Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (19/6).

Lima titik unjuk rasa yang ditetapkan meliputi Silang Selatan Monas, DPR/MPR, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tugu Tani, dan Kementerian Keuangan. Ribuan personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan di seluruh lokasi tersebut.

Aksi paling awal dijadwalkan digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di Silang Selatan Monas, Gambir, mulai pukul 09.00 WIB. Kepresma Universitas Trisakti menyusul di depan Gedung DPR/MPR pada pukul 10.00 WIB.

Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia dijadwalkan turun di kawasan Bundaran HI pukul 11.00 WIB. Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara bergerak serentak di dua lokasi, yakni Tugu Tani dan Kementerian Keuangan, pada pukul 13.00 WIB.

Erlyn menegaskan seluruh pengamanan dijalankan dengan pendekatan humanis. Para peserta aksi juga diingatkan untuk menyampaikan tuntutan secara tertib dan tidak memancing provokasi.

Isu yang diusung para demonstran mencakup kritik terhadap program MBG, efisiensi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran, serta penolakan terhadap UU TNI dan UU Polri. Aksi-aksi tersebut merupakan bagian dari protes bergelombang yang menyasar kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Gelombang protes tidak hanya terpusat di ibu kota. Kota-kota besar lain seperti Bandung, Medan, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya turut diwarnai aksi dengan tuntutan yang senada.

"Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas," pungkas Erlyn.