periskop.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat membantu PT PLN (Persero) dalam mengamankan pasokan listrik bagi masyarakat. Langkah taktis ini diambil agar operasional pelayanan setrum negara tetap berjalan optimal tanpa kendala.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim pengadaan batu bara. Menurutnya, pembentukan tim tersebut bertujuan memastikan krisis pasokan energi primer tidak kembali terulang di masa depan.

“Sudah kita pastikan bahwa sudah tidak ada masalah dan kita pemerintah sudah membantu PLN untuk bisa menjalankan. Tetapi yang lebih dari itu adalah kita meminta ke PLN agar segera melakukan maintenance, agar betul-betul bisa memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bahlil di Jakarta.

Bahlil menjelaskan, pembentukan tim pengawas ini dilatarbelakangi oleh fungsi kementeriannya sebagai regulator kelistrikan nasional. Langkah preventif dinilai perlu segera dieksekusi agar pengelolaan energi tidak lepas dari pengawasan.

Menteri ESDM memaparkan, tim pengadaan ini diisi oleh kolaborasi lintas instansi yang kompeten.

Lembaga yang terlibat di antaranya perwakilan PLN, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Inspektur Jenderal.

Pemerintah bersama manajemen PLN disebut telah melakukan evaluasi mendalam terkait pemenuhan pasokan.

Berbagai faktor yang memengaruhi stabilitas listrik nasional menjadi agenda utama dalam pembahasan tersebut.

Ia mengungkapkan, total kebutuhan batubara untuk operasional PLN mencapai 154 juta ton pada setiap tahunnya.

Sementara itu, Kementerian ESDM sebenarnya sudah memberikan penugasan pasokan kepada perusahaan tambang sebesar 180 hingga 190 juta ton.

Menurutnya, volume yang telah resmi dikontrak oleh pihak PLN saat ini berada di angka 134 juta ton.

Jumlah tersebut dinilai sudah mengamankan sebagian besar kebutuhan pembangkit.

Bahlil menjabarkan, realisasi kontrak setahun penuh tersebut seharusnya tidak menimbulkan kendala jika dibagi secara proporsional per bulan.

Kendala teknis baru muncul di lapangan saat proses pencampuran bahan bakar pembangkit.

Persoalan utama yang dihadapi di lapangan berpusat pada spesifikasi teknis energi primer yang dibutuhkan oleh pembangkit. Masalah ini berkaitan erat dengan pemenuhan jenis kualitas batubara tertentu.

“Sebenarnya, secara kontrak dengan PLN dengan pengusaha, 134 juta untuk satu tahun, sekarang kan berbulan 6, itu harusnya no issue. Ternyata yang PLN keluhkan itu, atau PLN minta itu adalah kalori yang medium untuk blending,” tutup Bahlil.