periskop.id - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tengah menyusun kebijakan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk memperkuat pengembangan olahraga layanan khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
“Tanpa NSPK, upaya memajukan olahraga layanan khusus tidak akan optimal,” ujar Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus Kemenpora, Dadi Surjadi dikutip dari Antara, Rabu (13/8).
Penyusunan NSPK ini bertujuan menciptakan sistem layanan olahraga yang inklusif, terukur, dan sesuai regulasi, sehingga dapat meningkatkan akses dan partisipasi seluruh warga negara. Dadi menekankan bahwa kebijakan ini harus dibangun melalui kolaborasi antara akademisi dan praktisi agar benar-benar menjawab kebutuhan kelompok rentan.
Dalam sambutannya, Dadi juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan organisasi olahraga layanan khusus. Ia menyebut perlunya pengurus yang solid agar anak-anak yang berlatih tidak dirugikan oleh manajemen yang tidak kompak.
“PR kita adalah bagaimana mengelola organisasi agar menjadi jembatan kemajuan,” katanya.
NSPK ini diharapkan menjadi landasan kebijakan yang tidak hanya formal, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan dan prestasi atlet dari kelompok rentan.
Perwakilan Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Meike Anastasia, turut menyampaikan pandangannya. Menurutnya, olahraga harus menjadi ruang yang terbuka bagi semua anak, tanpa terkecuali.
“Inklusif bukan sekadar ucapan, tetapi dorongan nyata untuk menciptakan masyarakat di mana anak-anak dapat belajar secara aman, nyaman, dan setara,” ucap Meike.
Ia menekankan bahwa setiap anak, apapun kondisinya, memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berprestasi.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam membangun ekosistem olahraga yang ramah bagi kelompok rentan. Dengan NSPK sebagai acuan, diharapkan lembaga dan organisasi di seluruh Indonesia dapat menerapkan standar layanan yang konsisten dan berkelanjutan. Hal ini penting agar olahraga tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga alat pemberdayaan sosial dan inklusi.
Tinggalkan Komentar
Komentar