Periskop.id - Di era digital, aktivitas di pasar modal tidak terlepas dari peran teknologi canggih yang menjamin keamanan dan efisiensi. Dua nama yang tak terpisahkan dari ekosistem ini adalah C-BEST dan S-INVEST, yang dikelola oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Keduanya adalah sistem komputerisasi yang menjadi otak di balik kelancaran transaksi saham dan reksadana di Indonesia.

Mengenal C-BEST: Jantung Scripless Trading

Melansir dari laman resmi KSEI, Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST) merupakan sistem komputerisasi berteknologi tinggi yang dirancang untuk menggantikan sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek secara manual. Dengan diberlakukannya perdagangan efek tanpa warkat (scripless trading), seluruh efek yang tersimpan di C-BEST dapat ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia.

Sebagai sistem yang hanya dapat diakses oleh pemegang rekening KSEI, C-BEST memberikan banyak manfaat, di antaranya:

  • Efisiensi: Mengurangi beban penyelesaian transaksi dari segi waktu, biaya, dan sumber daya manusia.
  • Keamanan: Menjamin keamanan transaksi dan menghindari risiko saham hilang, palsu, atau dicuri.
  • Kemudahan: Mempermudah pembagian corporate action, seperti dividen atau right issue.

Komunikasi antara pemegang rekening dan KSEI pun kini dilakukan secara modern melalui instruksi, inquiry, dan laporan yang bisa diakses secara daring, menjadikan seluruh proses lebih cepat dan akurat.

Mengenal S-INVEST: Pusat Integrasi Reksadana

Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu atau S-INVEST adalah sarana elektronik yang mengintegrasikan seluruh proses transaksi, mulai dari produk investasi, aset dasar, hingga pelaporan di industri pengelolaan investasi. Sistem yang diluncurkan pada Agustus 2016 ini wajib digunakan oleh semua pelaku pasar, sesuai dengan Peraturan OJK No. 28/POJK.04/2016.

Tujuan utama diluncurkannya S-INVEST adalah untuk meningkatkan standarisasi, efisiensi, dan real time monitoring (pemantauan waktu nyata) atas seluruh aktivitas reksadana. S-INVEST terdiri dari empat modul utama:

  1. Modul Static Data: Mengelola data statis terkait reksadana.
  2. Modul Order Routing: Mengatur alur pemesanan transaksi.
  3. Modul Post Trade Processing: Memproses transaksi setelah perdagangan.
  4. Modul Pelaporan (Reporting): Menyediakan laporan yang akurat dan terintegrasi.

Para pengguna jasa KSEI yang menggunakan S-INVEST adalah Agen Penjual Reksa Dana, Manajer Investasi, Bank Kustodian, serta Perusahaan Efek dan Treasury Banks yang terlibat dalam transaksi aset dasar. Dengan adanya S-INVEST, seluruh aktivitas reksadana dapat terlaksana secara terintegrasi dan akuntabel.

Pada akhirnya, C-BEST dan S-INVEST adalah dua pilar teknologi yang memungkinkan pasar modal Indonesia berjalan secara modern, aman, dan efisien. Kedua sistem ini tidak hanya mempermudah investor, tetapi juga memperkuat fondasi industri keuangan di Tanah Air.