periskop.id - Banjir besar yang melanda beberapa wilayah di Sumatra memicu gelombang kritik publik terhadap cara penanganan bencana, dan kritik itu tak jarang datang dari aktivis lingkungan serta influencer yang turun ke lapangan untuk melaporkan kondisi korban dan kerusakan lingkungan.
Merangkum dari berbagai sumber, suara-suara pengkritik ini kemudian menjadi sasaran serangan digital: data pribadi tersebar, akun media sosial dibanjiri ancaman, dan beberapa figur publik melaporkan tindakan doxing yang membuat mereka khawatir untuk terus bersuara.
Salah satu insiden yang paling mendapat perhatian publik adalah kiriman bangkai ayam ke rumah Iqbal Damanik, aktivis Greenpeace yang aktif mengangkat isu banjir dan deforestasi.
Pada bangkai itu ditemukan kertas berisi ancaman yang jelas bernada menakutkan, “JAGALAH UCAPANMU APABILA ANDA INGIN MENJAGA KELUARGAMU, MULUTMU HARIMAUMU”.
Kepala Greenpeace Indonesia, Leonardo Simanjuntak menyatakan bahwa pola teror ini sulit dilepaskan dari upaya pembungkaman terhadap mereka yang vokal mengkritik respons penanganan bencana, dan menegaskan bahwa ancaman itu tampak sistematis karena menimpa beberapa orang dengan modus serupa.
Korban doxing dan teror digital melaporkan dampak langsung: rasa takut yang mengubah kebiasaan sehari-hari, pembatasan aktivitas publik, serta kebutuhan untuk meningkatkan pengamanan rumah dan akun daring demi keselamatan keluarga.
Beberapa influencer lokal yang kerap mengunggah dokumentasi lapangan juga mengalami intimidasi: vandalisme terhadap kendaraan, kiriman barang busuk, dan pesan ancaman lewat direct message yang membuat mereka mempertimbangkan langkah hukum dan perlindungan pribadi.
Dalam diskusi publik, Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, menegaskan adanya doxing, hacking, dan intimidasi digital ini sebagai sesuatu yang sangat berbahaya, di mana serangan siber dapat melemahkan partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan bencana.
Di sisi lain, laporan media yang menyebutkan kasus tragis seorang demonstran yang meninggal saat berada dalam tahanan, menggiring opini publik tentang kuatnya campur tangan pihak tertentu dalam membungkam masyarakat yang menekan pemerintah.
Pengacara dan pembela hak asasi manusia menyoroti dua masalah sekaligus: kebutuhan penegakan hukum terhadap pelaku intimidasi digital dan kebutuhan perlindungan hukum bagi pembela HAM dan aktivis agar ruang publik tetap aman untuk kritik konstruktif.
Para ahli kebijakan menyarankan pendekatan ganda: mempercepat investigasi kriminal terhadap ancaman dan doxing, serta merancang program perlindungan yang melibatkan aparat penegak hukum, platform media sosial, dan organisasi masyarakat sipil untuk mencegah eskalasi kekerasan.
Organisasi lingkungan menegaskan bahwa kritik terhadap penanganan bencana lahir dari keprihatinan terhadap korban dan temuan lapangan—termasuk dugaan peran deforestasi dan alih fungsi lahan yang memperparah dampak banjir—dan menolak upaya yang mencoba membungkam suara-suara tersebut.
Respons aparat terhadap serangkaian ancaman ini mendapat sorotan: publik menuntut investigasi yang transparan dan cepat, sementara sebagian pihak menekankan pentingnya bukti yang kuat sebelum menyimpulkan motif politik atau sistematis di balik serangan tersebut.
Di ruang publik, perdebatan memanas: sebagian masyarakat melihat kritik sebagai kontrol sosial yang perlu, sementara yang lain khawatir kritik yang tajam bisa memicu konflik dan memperburuk situasi pascabencana jika tidak dikelola dengan baik.
Bagi banyak aktivis dan influencer, pengalaman menjadi korban doxing mengubah cara mereka berkomunikasi: beberapa memilih menutup kolom komentar, membatasi unggahan lokasi, atau sementara mengurangi aktivitas publik demi keselamatan keluarga.
Organisasi masyarakat sipil menyerukan dialog terbuka antara pemerintah, korban bencana, dan pengamat independen untuk mengurai akar masalah penanganan bencana dan mengurangi polarisasi; mereka juga meminta platform media sosial bertanggung jawab lebih besar dalam menanggulangi penyebaran data pribadi dan ancaman online.
Kasus doxing, teror fisik, dan berbagai bentuk tekanan pada individu-individu kritis menjadi peringatan keras: kebebasan berekspresi dan keselamatan publik saling terkait, dan negara serta masyarakat harus memastikan bahwa kritik tidak dibalas dengan intimidasi atau kekerasan.
Tinggalkan Komentar
Komentar