Periskop.id - Keluarga dan pendamping hukum tersangka penghasutan aksi unjuk rasa, mengeluhkan tertutupnya akses kunjungan atau besuk terhadap para aktivis yang tengah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Sizigia Pikhansa, kakak dari aktivis Syahdan Hussein (Admin Instagram Gejayan Memanggil), kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9), mengatakan, akses yang tertutup itu berpengaruh terhadap kondisi Syahdan.
"Keluarga dan pendamping hukum dilarang dan dibuat susah untuk mengunjungi Syahdan. Itu juga membuat psikis Syahdan terganggu, maksudnya, dia tidak bisa mendapatkan pendampingan secara emosional atau psikologis," kata Sizigia
Sizigia menambahkan, Syahdan serta 16 aktivis lain yang ditahan juga melakukan aksi mogok makan, sebagai bentuk protes terhadap penangkapan para aktivis.
"Sejak 11 September, Syahdan mogok makan. Berarti, per hari ini, sudah seminggu. Ini sebagai bentuk protesnya dia atas penangkapan seluruh aktivis. Dia mengatakan akan mogok makan (dijalankan) sampai seluruh tahanan politik dibebaskan. Total 16 orang juga ikut mogok makan sebagai bentuk aksi dari penangkapan ini," tutur Sizigia.
Aksi protes Syahdan dan teman-temannya juga sudah disampaikan dalam bentuk surat kepada Presiden Prabowo dan DPR RI.
"Saya ingin menambahkan saja, adik saya itu bukan provokator. Karena memang, dengan situasi dan kondisi Indonesia saat ini, siapa yang butuh provokator untuk marah? Semua juga bisa merasakan amarahnya. Jadi, mereka hanya menyampaikan suara-suara kita," imbuhnya.
Sebelumnya, empat aktivis yang ditangkap adalah Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).
Mereka dituding terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu. Polisi menyebut keempatnya menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Desakan Pembebasan
Sementara itu, elemen masyarakat dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi tabur bunga di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu. Mereka menuntut agar membebaskan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lainnya tanpa syarat.
Delpedro dan sejumlah aktivis lain kini masih ditahan di Polda Metro Jaya, lantaran dituding melakukan penghasutan sehingga memicu terjadinya kericuhan dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.
Sejumlah wanita berdiri membelakangi gerbang Mapolda Metro Jaya yang menyerukan pembebasan sambil memegang poster para tahanan aksi, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru), Muzaffar Salim (Lokataru), Syahdan Hussein (Admin Instagram Gejayan Memanggil), dan sejumlah poster lainnya.
Di depan mereka, bunga merah putih ditabur membentuk tulisan "Bebaskan Kawan Kami!!!". Selain itu, mereka juga menempel sejumlah poster berisi tuntutan di gerbang Mapolda.
Aksi yang dimulai pukul 11.00 WIB itu pun berakhir damai tanpa kericuhan hingga pukul 12.00 WIB. Para demonstran yang berjumlah kurang dari 10 orang itu pun mencabut poster-poster yang mereka tempelkan pada gerbang Mapolda Metro Jaya dan beranjak meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Pengacara publik dari LBH Jakarta Alif Fauzi Nurwidiastomo meminta agar akses kunjungan terhadap aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dibuka seluas-luasnya.
“Kami mendorong agar Polda Metro Jaya tidak hanya membatasi kunjungan untuk keluarga. Publik dan rekan-rekan Delpedro seharusnya juga bisa dengan mudah menjenguk di rutan Polda Metro,” kata Alif saat mendampingi keluarga membesuk Delpedro di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9).
Menurutnya, status tahanan Delpedro dan kawan-kawan bukan berarti menghilangkan hak mereka untuk mendapat dukungan. Dia menilai kesempatan membesuk sebaiknya tidak hanya diberikan kepada keluarga inti, melainkan juga kepada publik dan rekan-rekan sesama aktivis yang ingin memberikan dukungan.
"Tidak hanya Delpedro, tapi juga ada Khariq Anhar, Syahdan Hussein, dan juga Muzaffar Salim yang sama-sama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata dia.
Dalang Kericuhan
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih terus memburu dalang kericuhan di balik unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah wilayah Jakarta beberapa waktu lalu.
Hingga Senin (15/9), kepolisian telah masuk ke tahap penyidikan terkait kerusuhan unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu. Sejumlah tersangka penghasutan pun terus didalami, termasuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen.
"Sudah tahap penyidikan. Masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya. Dari Bapak Kapolda Metro Jaya, komitmen akan mengusut tuntas dan mengungkap siapa dalang di balik kericuhan atau kerusuhan beberapa hari yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.
Dia pun menegaskan kerusuhan serta perusakan fasilitas umum yang terjadi saat unjuk rasa beberapa waktu lalu itu diawali dengan hasutan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
"Temuan penyidik, rangkaian peristiwa kerusuhan tersebut, di antaranya diawali adanya hasutan. Sehingga akhirnya mempengaruhi beberapa orang untuk melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum, melempar, merusak fasilitas umum, membakar, melempar kendaraan. Nah ini yang terus didalami," ujar Ade Ary.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan orang-orang yang telah ditangkap oleh kepolisian bukanlah pendemo, melainkan para perusuh yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Jadi, yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Ini harus berkali-kali kami sampaikan supaya masyarakat paham bahwa yang kami amankan dalam hal ditangkap, yang kami tangkap itu adalah perusuh, perusak, ya, pembakar, mengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain," tutur Ade Ary.
Menurut dia, kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Silakan menyampaikan aspirasi, ada tata caranya, ada aturannya, ada hal-hal yang dilarang juga. Sebagai warga negara yang patuh hukum, tentunya kita juga semua bekerja sama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas, silahkan," pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar