periskop.id - Gubernur Bali Wayan Koster memproyeksikan pungutan wisatawan asing (PWA) yang diberlakukan di Pulau Dewata akan mencapai lebih dari Rp380 miliar hingga akhir 2025. Angka ini diperkirakan tercapai pada Desember mendatang, meski belum memenuhi target awal sebesar Rp500 miliar.
“Ya kalau melihat angka hariannya, itu pada bulan Desember akhir, kira-kira Rp380 miliar sampai Rp390 miliar,” ujar Koster melansir Antara, Rabu (22/10).
Menurut Koster, capaian tersebut memang masih di bawah target, namun tetap menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun pertama penerapan PWA pada 2024 yang hanya menghasilkan Rp318 miliar. Saat itu, sekitar 2,12 juta wisatawan mancanegara membayar pungutan Rp150 ribu per orang.
“Kalau sekarang Rp380 miliar itu berarti sudah meningkat Rp72 miliar,” jelasnya.
Ia menilai, salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan adalah karena regulasi PWA masih berbasis peraturan daerah, sehingga daya ikatnya tidak sekuat aturan nasional.
“Ini kan satu terobosan baru yang memang karena regulasinya lokal, tidak sekuat regulasi nasional, apalagi ini berlaku untuk wisatawan asing, jadi kita perlu waktu tapi saya tidak diam,” tegas Koster.
Berdasarkan catatan Pemprov Bali, hingga Rabu pagi total PWA yang terkumpul mencapai Rp311 miliar, berasal dari 2,073 juta wisatawan asing dari total lebih dari 5,5 juta kunjungan sepanjang tahun. Dengan rata-rata penerimaan harian lebih dari Rp1 miliar, Koster memperkirakan angka akhir tahun akan berada di kisaran Rp380 miliar.
Untuk memperbaiki sistem, Pemprov Bali telah merevisi peraturan daerah agar memungkinkan kerja sama dengan pelaku usaha pariwisata dalam pengumpulan PWA. Meski baru berjalan dua bulan, Koster berharap langkah ini akan meningkatkan efektivitas pungutan.
“Kami mendorong tim melakukan koordinasi percepatan peningkatan capaian,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Kepemasyarakatan untuk memperkuat mekanisme pemungutan.
“Mudah-mudahan bisa berjalan ditindaklanjuti dengan MoU, kalau sudah nanti capaian bisa lebih optimal, tapi butuh proses,” tambahnya.
Melihat tren tersebut, Koster menargetkan pada RAPBD Bali 2026, penerimaan PWA bisa mencapai Rp500 miliar.
“Kami mempertimbangkan realitas masih perlunya pemantapan koordinasi dengan instansi pusat, penyempurnaan aspek teknis pemungutan, dan peningkatan kerja sama dengan para pemangku kepentingan,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar