Iklan
Pasar Modal

BEI Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Apa Imbasnya bagi Investor?

BEI berencana hapus batas harga minimum saham Rp50 menjadi Rp1. Kebijakan ini dinilai memberi peluang investor melepas saham yang lama “nyangkut”.

Bursa Efek Indonesia, Pembukaan Saham, Saham, BEI, IHSG, Indeks Harga Saham Gabungan
Warga memantau pergerakan saham melalui gawainya usai pembukaan perdagangan saham 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pemberlakuan aturan harga minimum saham menjadi Rp1 di Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai dapat memberi ruang bagi investor yang selama ini terjebak pada saham berharga Rp50 untuk melepas kepemilikannya.

Head of Research PT Mandiri Sekuritas, Norman Yudha Aditya, mengatakan banyak investor ritel yang sebelumnya membeli saham di harga Rp50 kemudian kesulitan menjual karena menganggap harga tersebut merupakan batas bawah perdagangan saham.

“Ketika harga saham Rp50 itu sudah banyak banget investor-investor ritel yang nyangkut. Kenapa? Karena sudah sampai di harga Rp50 dan jualnya susah," kata Norman dalam agenda Edukasi Wartawan Pasar Modal, dikutip Kamis (24/9).

Menurut Norman, sebagian investor memilih bertahan karena menganggap saham yang sudah berada di level Rp50 masih memiliki peluang untuk kembali naik. Bahkan, ada investor yang bersedia menunggu bertahun-tahun hingga saham tersebut kembali diperdagangkan.

"Mereka berpikir, saham itu kan sudah secara aturan paling rendah Rp50. Seharusnya tidak bisa dibawa turun, kecuali pasar negosiasi. Artinya mereka tidak apa-apa menunggu lama, bertahun-tahun, sampai suatu saat sahamnya akan 'dibangkitkan dari kubur'," ujarnya.

Norman mencontohkan TMPO yang sekitar 10-20 tahun lalu pernah ramai diperdagangkan, kemudian “tidur” selama bertahun-tahun sebelum kembali ditransaksikan di level Rp50.

Kondisi tersebut membuat sebagian investor tetap mempertahankan sahamnya di harga Rp50 dengan harapan harga kembali naik. Menurut Norman, kenaikan dari Rp50 ke level yang sedikit lebih tinggi saja sudah dapat memberikan ruang bagi investor untuk merealisasikan keuntungan atau setidaknya mengatur kembali portofolionya.

Dengan perubahan batas minimum menjadi Rp1, investor juga memiliki pilihan lebih besar untuk melepas saham yang selama ini tersangkut.

"Kebijakan Rp50 menjadi Rp1 supaya yang nyangkut-nyangkut di saat tertentu bisa melepasnya. Meskipun rugi hari ini, mereka (investor) ada perhitungan untuk profit di investasi lain," kata Norman.

Menurut dia, investor yang telah lama menahan saham dengan posisi rugi cenderung akan mempertimbangkan untuk menjual ketika tersedia kesempatan. Dengan demikian, perubahan batas harga minimum dapat mengurangi jumlah investor yang hanya bisa menahan saham karena tidak memiliki ruang harga untuk menjual di pasar reguler.

Fundamental Tetap Jadi Perhatian

Meski perubahan batas harga minimum memberikan ruang transaksi hingga Rp1, Norman mengingatkan investor tidak menjadikan harga murah sebagai satu-satunya pertimbangan dalam memilih saham.

Menurut dia, saham dengan harga rendah umumnya perlu dicermati dari sisi fundamental perusahaan. Kinerja laba menjadi salah satu indikator penting untuk melihat apakah perusahaan memiliki kemampuan menghasilkan keuntungan secara konsisten.

"Saham yang fundamentalnya bagus itu sampai dengan hari ini rata-rata harga sahamnya di atas Rp200," kata Norman.

Ia menyebut earnings per share (EPS) sebagai salah satu indikator yang dapat digunakan investor untuk melihat kinerja perusahaan. EPS yang konsisten positif selama beberapa tahun dan meningkat dari tahun ke tahun, menurut dia, menunjukkan kondisi yang lebih baik.

Setelah melihat EPS, investor dapat mencermati price earnings ratio (PER) untuk membandingkan valuasi perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis.

"Jadi untuk pemula, silakan yang pertama perhatikan EPS terlebih dahulu. Setelah itu baru ke PER," ujarnya.

Norman juga mengingatkan investor agar tidak hanya mengikuti pergerakan harga saham, terutama ketika kenaikan harga tidak diikuti perbaikan kinerja keuangan perusahaan.

"Jangan terikut-ikut sama harga sahamnya naik tapi laporan keuangannya jelek," katanya.

Menurut dia, saham berharga rendah tetap dapat menarik apabila perusahaan mampu menunjukkan perubahan fundamental yang nyata. Perbaikan tersebut, kata Norman, perlu terlihat dari laporan keuangan yang semakin solid dan konsisten mencatatkan kinerja positif.

Sebaliknya, investor perlu berhati-hati ketika harga saham mengalami kenaikan sementara kinerja keuangan perusahaan masih menunjukkan hasil negatif.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai mandiri sekuritas (mansek), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.