Iklan
Perbankan

Pemerintah Mau Buka 200 Juta Rekening, Padahal yang Belum Punya Cuma 46,5 Juta

INDEF soroti rencana pemerintah membuka 200 juta rekening baru, sementara penduduk yang belum punya rekening diperkirakan hanya 46,5 juta.

Buku tabungan, rekening dormant
Ilustrasi buku tabungan. Foto oleh Generated AI
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pemerintah tengah menggodok sebuah rencana besar yang sukses menyita perhatian publik, yakni pembukaan rekening bank secara massal bagi masyarakat Indonesia. Rencana ambisius ini menargetkan pembukaan hingga 200 juta rekening baru yang diproyeksikan akan dikelola melalui bank BUMN, khususnya BRI dan BSI.

Untuk memuluskan langkah ini, pemerintah menyiapkan skema saldo awal sebesar Rp50.000 per rekening yang seluruh pendanaannya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memperkirakan bahwa kebutuhan anggaran awal untuk merealisasikan wacana ini mencapai sekitar Rp11 triliun. Namun, angka tersebut masih berstatus sebagai estimasi awal dan belum bersifat final.

Secara konsep, tujuan utama dari megaproyek ini adalah untuk mempercepat perluasan inklusi keuangan di Tanah Air. Selain itu, langkah ini dinilai akan mempermudah dan merapikan sistem penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran. Namun, apakah kebijakan ini benar-benar efektif dan bebas dari risiko?

Benarkah Butuh 200 Juta Rekening?

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memberikan pandangan kritis terhadap rencana pemerintah ini. Melalui unggahan di media sosial Instagram resminya, INDEF mempertanyakan urgensi dan efektivitas desain sasaran dari pembukaan 200 juta rekening tersebut.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan di Indonesia nyatanya sudah berada di angka yang sangat tinggi, yakni 93,61%. Angka ini bahkan telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.

Lebih lanjut, Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memproyeksikan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan (unbanked) pada akhir 2026 "hanya" tersisa sekitar 46,5 juta jiwa. 

Artinya, jika target pemerintah adalah 200 juta rekening, sekitar 153,5 juta di antaranya berpotensi tumpang tindih karena masyarakat tersebut sebenarnya sudah memiliki rekening bank. INDEF menegaskan, ruang untuk memperluas akses perbankan memang masih ada, tetapi menargetkan angka fantastis hingga 200 juta rekening justru patut dipertanyakan efisiensinya.

Ancaman Nyata Rekening Dormant (Pasif)

Salah satu sorotan tajam dari INDEF adalah rekam jejak Indonesia yang pernah berhadapan dengan masalah rekening pasif (dormant) dalam skala masif. Memiliki rekening ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan penggunaannya.

Sebagai catatan, pada 2025 lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 122 juta rekening dalam status dormant yang sempat terdampak kebijakan penghentian transaksi sementara. 

Yang mengejutkan, mayoritas dari rekening-rekening tersebut dibiarkan tidak aktif dalam kurun waktu yang sangat lama, mulai dari 5 hingga 35 tahun. Walaupun pada akhirnya sekitar 90% dari rekening tersebut berhasil direaktivasi, fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa membuka rekening secara massal berisiko tinggi menciptakan jutaan rekening "zombi" yang tidak pernah digunakan oleh pemiliknya.

Risiko Fatal dari Dana Nganggur hingga Deposit Judi Online

Jika tidak dievaluasi dengan matang, munculnya jutaan rekening dormant baru bisa memicu masalah kriminal dan kerugian negara yang serius. INDEF merangkum dua risiko nyata yang mengintai di balik wacana ini:

1. Risiko Penyalahgunaan untuk Kejahatan Siber

Rekening yang tidak aktif sangat rentan diretas atau diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sebagai contoh, pada 2024 lalu, ditemukan lebih dari 28.000 rekening hasil praktik jual beli yang secara terang-terangan digunakan sebagai wadah transaksi dan deposit judi online (judol).

2. Triliunan Dana Bansos Mandek

Tujuan awal untuk mempermudah penyaluran bansos justru bisa berbalik menjadi bumerang. Data PPATK pernah mengungkap adanya 10,4 juta rekening dormant milik penerima bansos. Akibatnya, terindikasi ada dana bantuan senilai Rp2,1 triliun yang tertahan, tidak bergerak, dan gagal tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Rencana pembukaan 200 juta rekening baru mungkin memiliki niat yang baik. Namun, tanpa pendataan yang akurat dan edukasi keuangan yang tepat, anggaran triliunan rupiah dari APBN justru berisiko menguap menjadi rekening-rekening kosong yang mengancam stabilitas keuangan digital di Indonesia.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai rekening bank dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.