periskop.id - Posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok 2026/2027 ramai didatangi orang tua calon murid sejak dibuka pada 22 Mei 2026. Berbagai persoalan administrasi mendominasi laporan yang masuk, mulai dari kesalahan titik koordinat rumah hingga kendala pembuatan akun pendaftaran.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Wahid Suryono menegaskan, kepadatan yang terjadi di kantor Disdik pada Senin (15/6) bukan dipicu gangguan sistem atau aplikasi SPMB. Ia menerangkan, sebagian besar keluhan berakar dari persoalan administrasi, seperti perubahan data pada Kartu Keluarga (KK) dan kesulitan verifikasi akun.
"Tidak semua sekolah berada di bawah Kemendikdasmen, ada juga yang berada di bawah Kementerian Agama dan masih terdapat kendala terkait verifikasi akun yang belum seluruhnya selesai," papar Wahid dalam keterangan resmi Disdik Kota Depok, Jumat (19/6).
Lonjakan pengunjung pada 15 Juni lalu dipicu oleh dibukanya pendaftaran jalur domisili jenjang SMP secara bersamaan dengan pendaftaran Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Dua proses yang berjalan paralel itu membuat antrean di kantor Disdik membeludak dalam satu hari.
Untuk membantu orang tua menyelesaikan masalah, Disdik menyiapkan enam loket pelayanan di posko pengaduan yang berlokasi di kantor Disdik, Balai Kota Depok, Gedung Dibaleka 2 Lantai 4. Posko ini beroperasi hingga 7 Juli 2026.
Orang tua yang mengalami kendala perbaikan titik koordinat atau koreksi data KK tidak perlu menunggu proses perbaikan secara langsung. Wahid menyebutkan, cukup mengisi formulir perbaikan dan panitia posko yang akan menindaklanjutinya.
Disdik memberikan toleransi satu kali perubahan untuk perbaikan titik koordinat. Proses koreksi juga bisa dilakukan melalui sekolah tujuan karena setiap sekolah telah dilengkapi operator khusus untuk keperluan tersebut.
Saat ini, SPMB jenjang SMP tengah memasuki masa sanggah jalur domisili yang berlangsung hingga 20 Juni 2026, dengan pengumuman dijadwalkan pada Minggu (21/6). Sementara itu, pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD baru akan dimulai pada 22 Juni 2026, diawali jalur afirmasi keluarga tidak mampu.
Untuk jenjang TK dan SD, rangkaian pendaftaran akan berlangsung hingga awal Juli. Jalur domisili TK dan SD dibuka pada 2-4 Juli 2026, dengan masa sanggah pada 6-7 Juli dan pengumuman hasil pada 8 Juli 2026.
Kuota penerimaan tiap jalur juga telah ditetapkan. Jalur domisili mendapat porsi terbesar, yakni 100% daya tampung untuk TK, 70% untuk SD, dan 45% untuk SMP. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmbkota.depok.go.id/.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar