Iklan
Pendidikan

Prabowo Percepat Program Pendidikan Gratis di Sekolah Negeri hingga PTN

Prabowo membahas percepatan pendidikan gratis di sekolah negeri dari PAUD hingga SMA/SMK serta rencana kuliah negeri bebas biaya.

Prabowo Percepat Program Pendidikan Gratis di Sekolah Negeri hingga PTN
Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). dok. Ikram/ Kemendikdasmen.
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses pendidikan mulai dari PAUD hingga jenjang pendidikan menengah.

Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan, Presiden memberikan arahan agar pendidikan gratis diterapkan pada seluruh jenjang sekolah negeri. Menurut Teddy, kebijakan tersebut mencakup PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Seskab Teddy dalam keterangannya, Rabu (23/9).

Teddy menjelaskan, arahan tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tanpa terkendala biaya. Menurutnya, cakupan kebijakan akan menyentuh sekolah negeri di berbagai jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Selain pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga menyiapkan perluasan akses pendidikan pada tingkat perguruan tinggi negeri. Teddy mengatakan, pemerintah tengah mematangkan skema pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri.

Menurut Teddy, rencana tersebut akan mencakup komponen biaya utama yang selama ini dibayarkan mahasiswa. Pemerintah, kata dia, membahas pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta uang pangkal.

“Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” ungkap Seskab Teddy.

Teddy menuturkan, pembahasan pendidikan juga mencakup perhatian pemerintah terhadap jalur pendidikan pesantren. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan wadah khusus untuk menangani urusan pesantren melalui Kementerian Agama.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Teddy menjelaskan, direktorat jenderal itu dibentuk sebagai bagian dari penguatan perhatian pemerintah terhadap pendidikan pesantren.

Menurut Teddy, keberadaan lembaga khusus tersebut diharapkan mendukung pengelolaan urusan pesantren dalam kerangka penguatan pendidikan nasional. Pemerintah juga menempatkan akses dan kualitas pembelajaran sebagai bagian dari agenda tersebut.

“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” tutur Seskab Teddy.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Prabowo Subianto, dan sekolah gratis dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.