OJK Tekankan Struktur Kredit dan Mitigasi Risiko Bank Himbara Harus Diperkuat
OJK meminta bank Himbara memperkuat manajemen risiko dan tata kelola saat mendukung pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah.

Periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap memperkuat manajemen risiko dan tata kelola.
Langkah itu dinilai penting seiring besarnya dukungan pembiayaan perbankan terhadap berbagai program prioritas pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, bank Himbara perlu menjalankan peran sesuai kapasitas dan keahlian masing-masing. Menurutnya, penyaluran pembiayaan tidak cukup hanya mengejar besaran kredit.
“Terkait hal tersebut, besarnya kredit/pembiayaan yang disalurkan semestinya bukan dijadikan sebagai tujuan satu-satunya, namun harus pula dilengkapi dengan struktur kredit dan sumber pembayaran yang jelas, serta didukung dengan mitigasi risiko dan pemantauan yang memadai,” kata Dian, di Jakarta, Senin (21/9).
Menurut Dian, OJK secara umum melihat positif keterlibatan bank Himbara dalam mendukung sejumlah agenda prioritas pemerintah.
Peran tersebut dinilai menjadi bagian dari fungsi bank milik negara dalam menopang berbagai program pembangunan.
Dian menjelaskan, sebagai bagian dari BUMN dengan kepemilikan saham negara yang dominan, bank Himbara diharapkan ikut menyukseskan program pembangunan pemerintah.
Di sisi lain, menurutnya, bank-bank tersebut tetap dituntut menjaga kinerja usaha dan menghasilkan laba.
Dian menilai posisi tersebut membuat bank Himbara memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia menyebut keterlibatan perbankan juga diarahkan untuk mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga, bank Himbara merupakan bagian penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus ikut berperan aktif dalam pemerataan kesejahteraan,” ujar Dian.
Sejumlah program pemerintah melibatkan partisipasi perbankan, menurut Dian, antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), penghapustagihan kredit kepada UMKM, program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dian mengatakan, keterlibatan tersebut menunjukkan perbankan terus mengambil bagian dalam agenda pembangunan nasional. Menurutnya, dukungan industri perbankan juga berkaitan dengan upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Dukungan tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan secara konsisten mengambil peran dalam mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” kata Dian.
Untuk KDKMP, Dian menyampaikan OJK mendukung komitmen pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit yang berkaitan dengan program tersebut.
Menurutnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyampaikan komitmen itu dalam beberapa kesempatan.
Dian menyebut sejumlah aspek yang berkaitan dengan pembayaran kewajiban kepada bank Himbara telah atau sedang dipersiapkan.
Persiapan tersebut, menurutnya, mencakup kejelasan sumber pembayaran, proses verifikasi dan validasi, serta lembaga yang menjalankan proses tersebut.
Selain itu, Dian menjelaskan dokumentasi yang diperlukan juga menjadi bagian dari persiapan pembayaran kredit KDKMP. Ia menambahkan, aturan dan petunjuk pelaksanaan yang memadai diperlukan sebagai dasar proses pembayaran.
Di tengah keterlibatan tersebut, Dian kembali menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian oleh perbankan.
Ia berharap bank Himbara dapat terus tumbuh dengan tetap menjaga kesehatan usaha dan kualitas tata kelola.
“OJK tentunya mengharapkan agar perbankan, termasuk bank Himbara dapat terus berkembang dan bertumbuh tinggi dengan sehat, dilandasi penerapan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik, karenanya akan dapat terus berkontribusi untuk mendukung berbagai program pembangunan Pemerintah untuk mendukung ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” pungkas Dian.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.