Periskop.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan, stok jagung nasional dalam kondisi aman, mencukupi untuk kebutuhan konsumsi maupun pakan ternak. Karena itu, pemerintah memastikan tidak perlu ada kebijakan impor.
“Dengan kondisi stok dan produksi saat ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/1)
Dia menyampaikan Indonesia menutup tahun 2025 dengan capaian penting di sektor pangan, khususnya jagung. Berdasarkan pembaruan data Badan Pusat Statistik (BPS) per hari ini, produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14% sepanjang 2025 tercatat mencapai 16,11 juta ton. Angka ini mencerminkan penguatan produksi dalam negeri.
Di sisi kebutuhan, konsumsi Jagung Pipilan kering (JPK) 14% selama 2025 berada di kisaran 15,64 juta ton. Dengan produksi yang melampaui kebutuhan, terdapat surplus sekitar 0,47 juta ton.
"Surplus produksi dan pengelolaan pasokan yang terjaga mendorong terbentuknya stok akhir tahun yang solid," ujarnya.
Berdasarkan proyeksi Neraca Pangan Nasional yang disusun Bapanas bersama kementerian dan lembaga terkait, stok carry over dari 2025 ke 2026 mencapai 4,5 juta ton. Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi hampir tiga bulan kebutuhan nasional, dengan kebutuhan bulanan sekitar 1,4 juta ton.
Menurutnya, stok carry over yang kuat itu menjadi penanda Indonesia pada 2025 telah berada dalam kondisi swasembada jagung. Sepanjang tahun, kebutuhan jagung pakan dapat dipenuhi tanpa ketergantungan impor. Produksi petani dalam negeri menjadi tulang punggung pasokan kebutuhan dalam negeri.
Stok Jagung 2026
Kondisi itu sekaligus menjadi pijakan utama pemerintah dalam menetapkan kebijakan jagung pada 2026. Salah satu keputusan pentingnya adalah tidak dilakukannya impor jagung sepanjang tahun tersebut.
Pemerintah menilai pasokan dalam negeri sudah cukup untuk menjawab seluruh kebutuhan nasional. Ketut menjelaskan, produksi jagung nasional sepanjang 2026 diperkirakan mencapai 18 juta ton.
Produksi tersebut akan menjadi penopang utama pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Dengan tambahan produksi itu, keseimbangan pasokan diproyeksikan tetap terjaga sepanjang tahun.
Dengan proyeksi tersebut, stok jagung di akhir 2026 diperkirakan tetap berada di kisaran 4,5 juta ton. Angka ini menunjukkan kesinambungan antara produksi, kebutuhan, dan stok nasional.
Pemerintah menilai posisi ini cukup aman untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga. Penguatan produksi dalam negeri juga membuka peluang ekspor. Pada 2026, ekspor jagung diperkirakan dapat mencapai sekitar 52,9 ribu ton.
"Peluang ini hadir seiring meningkatnya kualitas dan kuantitas jagung nasional, tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan dalam negeri," ucap Ketut.
Pemerintah memastikan, hasil panen petani terserap dengan baik dan tidak menumpuk di lapangan, sehingga pasokan tetap seimbang dan pasar berjalan wajar.
“Ini menunjukkan kerja keras petani kita membuahkan hasil. Produksi jagung nasional semakin solid, dan pemerintah akan terus memastikan hasil panen terserap dengan baik,” imbuh Ketut.
Sebelumnya Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, keberpihakan kepada petani sebagai prinsip utama.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami memastikan petani jagung tidak dirugikan. Produksi dalam negeri harus jadi andalan, dan hasil kerja petani harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Amran.
Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung, melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 216 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025.
HPP jagung pipilan kering di tingkat petani ditetapkan Rp5.500 per kilogram untuk kadar air 18–20%. Sementara HPP Rp6.400 per kilogram berlaku di gudang Bulog untuk kadar air maksimal 14% dan aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb).
Tinggalkan Komentar
Komentar