periskop.id - Alarm bahaya sedang berbunyi kencang bagi para mafia pangan. Masa-masa nyaman bagi penimbun pupuk, penyelundup beras, hingga oknum pejabat korup resmi berakhir.
Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah komando Menteri Andi Amran Sulaiman tengah melakukan bersih-bersih besar-besaran. Bukan sekadar wacana, gerakan ini dipicu oleh keberanian masyarakat yang melapor lewat program Lapor Pak Amran. Hasilnya? Ribuan izin dicabut dan ratusan ton barang ilegal disita. Berikut adalah rekam jejak keberhasilan yang bikin para mafia ketar-ketir.
Sikat Habis! Izin 2.039 Kios Pupuk Nakal Resmi Dicabut
Kita semua tahu, pupuk adalah nyawa bagi petani. Sayangnya, distribusi pupuk bersubsidi sering kali jadi lahan basah bagi oknum tak bertanggung jawab. Banyak petani mengeluh pupuk langka, atau kalaupun ada, harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Merespons membanjirnya aduan masyarakat mengenai hal ini, Kementan bergerak cepat dan tidak pandang bulu. Hasilnya mencengangkan, 2.039 kios dan distributor pupuk bersubsidi dicabut izinnya.
Langkah ini diambil setelah mereka terbukti melakukan pelanggaran fatal, mulai dari menjual di atas HET hingga menyalurkan pupuk tidak sesuai aturan alokasi. Sanksi pencabutan izin ini menjadi langkah korektif besar dalam tata kelola pupuk subsidi. Ini adalah pesan keras dari pemerintah, jangan berani main-main dengan hak petani.
Beras Ilegal hingga Bawang Berpenyakit: Tiga Kasus Besar Terbongkar
Apa yang terjadi jika praktik ilegal dibiarkan lolos ke pasar? Harga anjlok, petani merugi, dan ancaman penyakit tanaman mengintai. Berkat laporan warga, skenario terburuk itu berhasil dicegah. Berikut tiga pengungkapan besar yang membuktikan pengawasan pangan kini tak lagi bisa diremehkan.
- Menghentikan 40,4 Ton Beras Ilegal
Aduan yang masuk memicu pengungkapan peredaran 40,4 ton beras ilegal di Batam. Beras ini masuk tanpa izin resmi. Bayangkan jika beras ini lolos ke pasar bebas, tidak hanya merugikan pendapatan petani lokal karena persaingan harga yang tidak sehat, tetapi juga merusak stabilitas pasar pangan nasional.
- Penyegelan 250 Ton Beras Tanpa Prosedur
Tidak hanya di Batam, di ujung barat Indonesia, pemerintah menyegel 250 ton beras ilegal yang didatangkan dari luar daerah ke Aceh tanpa prosedur yang sah. Langkah tegas ini menegaskan komitmen negara untuk menjaga tata niaga pangan dan melindungi petani domestik dari serangan produk luar yang tidak terdata.
- Penyelundupan 133 Ton Bawang Bombay Berpenyakit
Ini yang paling mengerikan. Kanal aduan ini berkontribusi pada penggagalan masuknya 133 ton bawang bombay ilegal. Kenapa berbahaya? Bawang ini tidak dilengkapi dokumen karantina dan dokumen pengangkutan resmi. Artinya, komoditas ini berpotensi membawa hama penyakit hewan dan tumbuhan (HPHK) yang bisa menjadi wabah bagi pertanian kita. Tindakan pencegahan ini krusial demi melindungi lahan petani dari risiko gagal panen akibat hama asing.
Tak Pandang Bulu: Oknum "Orang Dalam" pun Kena Batunya
Kita sering dengar pepatah, mustahil membersihkan lantai kotor pakai sapu yang kotor juga. Gebrakan Pak Amran tidak akan efektif jika internal kementeriannya sendiri masih bermain mata dengan korupsi.
Inilah poin yang patut diapresiasi paling tinggi. Program Lapor Pak Amran juga membongkar kejahatan di dalam tubuh birokrasi sendiri, khususnya terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Terbongkar modus seorang staf Kementerian Pertanian yang nekat menyamar sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan atau pengusaha. Tak tanggung-tanggung, ia mengutip uang dari petani sebesar Rp50–100 juta untuk setiap unit bantuan traktor yang dijanjikan.
Merespons pelanggaran berat ini, oknum pegawai tersebut langsung diberhentikan. Pemecatan ini memperlihatkan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar eksternal, tetapi juga internal birokrasi. Integritas adalah harga mati agar bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan petani tanpa potongan sepeser pun.
Tinggalkan Komentar
Komentar