Periskop.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong perusahaan industri, khususnya yang bergerak di sektor pakaian jadi, alas kaki, furnitur, serta peralatan listrik untuk meningkatkan utilisasi dan daya saing produknya agar bisa membanjiri pasar Amerika Serikat (AS).
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis (31/7), mengajak pengusaha industri domestik untuk memanfaatkan kesepakatan tarif 19% yang diterapkan AS untuk produk Indonesia, mengingat tarif ini lebih kompetitif dibanding negara lain.
"Perusahaan industri yang selama ini mengekspor produknya ke AS, terutama perusahaan industri pakaian jadi, alas kaki, furnitur, peralatan listrik agar mulai meningkatkan utilisasi produksinya, memperbanyak produknya, meningkatkan kualitas daya saing produknya dan kita banjiri pasar AS dengan produk Indonesia," tuturnya.
Ia menyatakan, pihaknya siap membantu industri untuk dapat memenuhi bahan baku apabila dibutuhkan lebih banyak. Hal ini dilakukan untuk mendorong terbentuknya ekosistem industri yang berorientasi ekspor.
"Kami akan terus berkomunikasi dengan industri manufaktur binaan kami untuk mengkoordinasikan hal ini," serunya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, kesepakatan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang turun menjadi 19% dari semula 32%, diyakini dapat memacu daya saing produk manufaktur domestik di pasar ekspor.
“Keputusan Amerika untuk menurunkan atau menyesuaikan tarif terhadap sejumlah komoditas ekspor manufaktur Indonesia akan meningkatkan daya saing produk kita di pasar mereka. Ini akan berdampak langsung terhadap industri terutama utilisasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan struktur industri nasional," kata Agus di Jakarta, Rabu (16/7).
Menurut Menperin, kesepakatan ini akan menggairahkan sektor manufaktur Indonesia karena pintu ekspor ke Amerika kembali terbuka lebih luas lagi. Hal ini sekaligus menegaskan, pelaku industri domestik mengapresiasi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berhasil mencapai kesepakatan positif dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengenai pemberlakuan tarif resiprokal bagi kedua negara.
Menurut dia, dalam skema rantai produksi, saat ini rasio output sektor manufaktur Indonesia untuk tujuan pasar ekspor dan domestik adalah 20:80. Artinya, sebesar 20% output produk manufaktur Indonesia ditujukan untuk pasar ekspor. Sisanya, 80 % mengisi permintaan di pasar domestik.
“Dari total 20 % output produk manufaktur yang berorientasi ekspor tersebut, sebagian dijual ke pasar Amerika,” ucapnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar