periskop.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa sektor ketenagakerjaan global sedang menghadapi tantangan besar, terutama dengan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Memang kondisi global hari ini sedang tidak baik-baik saja," kata Wamenaker di Jakarta, seperti dikutip, Senin (28/7).

Data dari Satudata Kemnaker menunjukkan bahwa hingga Juni 2025, jumlah pekerja yang menjadi korban PHK di Indonesia telah mencapai 42.385 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 32,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebanyak 32.064 pekerja.

Meskipun terjadi peningkatan jumlah PHK di Indonesia, pemerintah sedang berupaya mengatasinya dengan menggandeng kawasan industri untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja. 

"Angka lonjakan PHK memang mungkin meningkat sekian persen itu tadi, tapi hari ini kawasan-kawasan industri melonjak, yang serapan tenaga kerjanya juga banyak. Contohnya di Sulawesi Tenggara, kemudian ada di beberapa lagi Kalimantan Timur, dan Jawa Barat juga," jelas Noel, sapaan akrab Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.

Selain itu, pemerintah juga fokus menekan angka pengangguran dan melakukan mitigasi.

"Selain itu, kami mencoba menekan angka pengangguran, membuat mitigasi, dan kita akan lakukan intervensi melalui regulasi-regulasi yang kiranya menghambat usaha, kita revisi atau dihapus" ujar Noel.

Noel juga menyoroti bahwa ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, terutama dampak dari tarif dagang Amerika Serikat (AS), turut memengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di sektor padat karya dan manufaktur. 

"Yang jelas manufaktur, padat karya (terdampak sehingga melakukan PHK). Dampak perang tarif ini kita tidak bisa menutup mata terhadap kejadian itu," ujarnya.

Oleh karena itu, Noel menekankan bahwa langkah paling krusial bagi pemerintah saat ini untuk menurunkan angka pengangguran dan PHK adalah melalui serangkaian kebijakan yang tepat dan relevan. 

"Ini harus kita mitigasi, karena ini ada regulasinya. Regulasi ini pasti bicara tentang kepentingan, dan itu kita akan cari, kita akan kerja sama dengan pihak-pihak terkait," pungkasnya.