Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang masih mengulangi bermain judi daring (online/judol) setelah dilakukan pembinaan, maka tidak akan diberi promosi jabatan.

“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7). 

Pramono mengatakan, dirinya telah meminta jajaran untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku judol. Kendati demikian, ia menilai tak semua pemain judol merupakan pelaku, tapi terjerat perbuatan itu sebagai korban.

Untuk itu, Pramono meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar melakukan pembinaan kepada pelaku judol. Terutama apabila pelakunya termasuk ASN di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kalau mereka terlibat dalam judol, tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan. Kalau memang masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau nggak, ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi,” tuturnya. 

Rp3 Triliun

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, 600 ribu warga Jakarta turut terlibat dalam permainan judol. Lebih lanjut, Ivan menyebut transaksinya mencapai Rp3 triliun pada 2024.

"Di DKI Jakarta saja 600 ribu pemain judol dan angkanya itu untuk deposit saja lebih dari Rp3 triliun dalam satu tahun. Transaksinya 17,5 juta kali transaksi. Bisa dibayangkan berapa besar perhatian dan sumber daya yang harus kita kerahkan untuk memberantas ini," kata Ivan.

Sementara itu, Ketua LPSK Achmadi mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang sudah peduli terhadap perlindungan saksi dan korban.

Dia menilai kerja sama dengan Pemprov Jakarta merupakan momentum yang penting dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan perlindungan pemenuhan hak saksi korban, saksi pelaku, ataupun ahli sesuai keterangan undang-undang.

Selain itu, Achmadi menilai penandatanganan kerja sama ini juga bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi para saksi dan korban. “Jangankan keadilan, publik ada yang untuk berbicara saja belum tentu mau. Karena takut. Sebab itulah sekali lagi kami sangat mengapresiasi atas inisiasi Bapak Gubernur untuk melakukan MoU ini,” ujarnya.