Periskop.id – Pembangunan jalan layang atau Flyover Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dipastikan masih sesuai dengan rencana awal (on the track). Hal iji diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat meninjau kelanjutan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik tahap satu di Kota Padang, Kamis (14/8). 

"Sejauh ini pengerjaan Flyover Sitinjau Lauik ini masih on the track," kata Andre

Ia mengingatkan, pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik terbagi atas tahap pertama dan kedua. Untuk tahap satu diperkirakan rampung pada 2027 yang kemudian dilanjutkan pada tahapan selanjutnya.

Hingga saat ini beberapa pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) di antaranya, bore pile hingga izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Sementara, untuk permasalahan tanah di sekitar Flyover Sitinjau Lauik ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

Pada kesempatan itu, ia berpesan kepada HPSL, terutama Pemerintah Provinsi Sumbar, untuk memastikan mengawal pengerjaan proyek senilai Rp2,793 triliun itu selesai sesuai target. Ini lantaran pengerjaan proyek tersebut juga menjadi pertaruhan bagi Ranah Minang yang dinilai selama ini tergolong lambat dalam pengerjaan infrastruktur, sebagai contoh Tol Padang-Sicincin.

"Mudah-mudahan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini bisa menjadi hadiah Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2027," harapnya.

Tambahan informasi, pengerjaan atau pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian angka kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Layang Sitinjau Lauik rentang waktu 2020 hingga 2024 mencapai 100 kejadian.

Dari angka itu 36 orang di antaranya meninggal dunia, 13 orang luka berat dan sisanya luka ringan. Kecelakaan lalu lintas tersebut di antaranya dialami truk pengangkut logistik dari arah Kota Padang menuju Solok maupun sebaliknya yang mengalami rem blong hingga terjun ke jurang. Selain menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil, kondisi itu juga menghambat arus perekonomian.

Mulai Oktober 2025

Sebelumnya, HPSL selaku badan usaha pelaksana (BUP) proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), akan memulai pengerjaan konstruksi Flyover Sitinjau Lauik pada Oktober 2025.

"Pekerjaan konstruksi akan dimulai pada Oktober 2025," kata Sekretaris Perusahaan HPSL Lenardo Putra beberapa waktu lalu. 

Lenardo mengatakan, HPSL telah menandatangani kontrak design and build dengan kontraktor HK-HKI KSO pada April 2025, dan masih dalam proses desain konstruksi selama enam bulan sejak penandatanganan kontrak. Saat ini, di samping proses desain, kontraktor juga melakukan pekerjaan berupa pengembalian kondisi jalan eksisting dan persiapan mobilisasi peralatan kerja.

Ia mengatakan HPSL telah melakukan sejumlah persiapan pembangunan untuk pengerjaan Flyover Sitinjau Lauik. Langkah yang dilakukan yakni supervisi kontrak kontraktor dan konsultan pengawas, financial close, pengadaan lahan (kewenangan dari penanggung jawab proyek kerja sama), dan penyiapan desain.

Terkait pembebasan lahan, Lenardo mengatakan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Flyover Panorama 1 (Sitinjau Lauik 1), atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dalam kawasan hutan lindung di Kota Padang, seluas 8,5 ha sudah disetujui pada 30 Juni 2025. Persetujuan itu merujuk kepada terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Nomor 366 Tahun 2025.

Lenardo juga memastikan, desain pembangunan Flyover Sitinjau Lauik memperhatikan aspek topografi wilayah mengingat, kondisi itu cukup rawan terdampak bencana seperti tanah longsor.

"Proses pembuatan desain sudah memperhatikan aspek topografi dengan melihat secara langsung kondisi di lapangan," ujarnya.

Terakhir, hingga saat ini belum ada rencana pengalihan dan penutupan jalan di Sitinjau Lauik. Namun, apabila di kemudian hari ada pengalihan dan penutupan jalan harus melalui proses kajian dan berkoordinasi dengan pihak terkait.