periskop.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang menaikkan tarif terhadap ekspor Brasil hingga 50%, sebagai tanggapan atas dinamika politik yang dinilai membahayakan kepentingan nasional AS.
Mengutip Antara, Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (30/7) dan akan mulai berlaku pada 6 Agustus mendatang, setelah masa transisi selama tujuh hari. Gedung Putih menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil karena tindakan terbaru Pemerintah Brasil dianggap sebagai “ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat”.
Salah satu alasan utama yang disampaikan adalah persidangan terhadap mantan presiden Brasil, Jair Bolsonaro. Trump, yang dikenal sebagai sekutu politik Bolsonaro, menganggap proses hukum tersebut sebagai bentuk penganiayaan politik.
Pemerintah AS menyatakan bahwa persidangan tersebut mencerminkan praktik yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Meskipun kebijakan ini bersifat menyeluruh, Trump memberikan beberapa pengecualian terhadap produk ekspor tertentu dari Brasil. Di antara yang tidak dikenai tarif tambahan adalah pesawat sipil dan suku cadangnya, yang kemungkinan besar menguntungkan perusahaan Embraer, serta produk seperti bubur kayu, logam mulia, energi, pupuk, dan jus jeruk.
Pengecualian ini menunjukkan bahwa meski AS ingin mengirim sinyal tegas secara politik, pertimbangan ekonomi tetap menjadi bagian dari strategi diplomatiknya.
Kementerian Keuangan dan Departemen Luar Negeri AS turut mendukung langkah Trump dengan menjatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Agung Brasil yang memimpin persidangan Bolsonaro.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam pernyataannya menuding hakim Alexandre de Moraes telah bertindak melampaui batas.
“Alexandre de Moraes telah mengambil tanggung jawab untuk menjadi hakim dan juri dalam perburuan ilegal terhadap warga negara dan perusahaan AS dan Brasil,” katanya.
Menurut Gedung Putih, tindakan Brasil dinilai tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap sektor ekonomi dan hubungan bilateral. Kebijakan tarif tersebut juga disebut sebagai bentuk tekanan agar Presiden Brasil, Lula da Silva, menghentikan persidangan terhadap Bolsonaro.
Trump sendiri menegaskan bahwa jika proses hukum tak dihentikan, maka tarif akan tetap diberlakukan secara penuh hingga batas maksimal.
Langkah ini menambah daftar panjang konflik dagang antara AS dan negara mitra di era kepemimpinan Trump. Sebelumnya, kebijakan proteksionis juga diberlakukan terhadap China dan Uni Eropa dalam berbagai sektor.
Namun, ini menjadi pertama kalinya Amerika Serikat mengaitkan tarif ekspor dengan persoalan yudisial di negara lain secara langsung, memperlihatkan perubahan arah dalam pendekatan kebijakan luar negeri AS yang lebih agresif.
Tinggalkan Komentar
Komentar