periskop.id - Ada angin segar buat para penerima bansos di Jakarta. Ya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada Juli 2025 untuk 149.687 orang penerima.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Iqbal Akbarudin dalam keterangan di Jakarta, Senin (28/7) mengatakan, bantuan dengan jumlah sebesar Rp300 ribu untuk setiap penerima itu diberikan, Jumat (25/7). Dia merinci, jumlah penerima pada Juli 2025 terdiri dari 122.408 penerima KLJ, 15.105 penerima KPDJ dan 12.174 penerima KAJ.
Iqbal memastikan bantuan tepat sasaran karena sudah melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan berbagai sumber.
"Selain itu, kami secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamsos (pendata dan pendamping sosial) dan pengurus RT untuk memastikan keakuratan informasi penerima,” tuturnya.
Iqbal mengatakan penyaluran bantuan sosial PKD mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 tentang Perubahan Kepgub 270 Tahun 2025 tentang Penerima dan Besaran Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar Untuk Anak Usia Dini, Lanjut Usia, dan Penyandang Disabilitas.
Merujuk Kepgub tersebut, bansos PKD disalurkan kepada penerima saat ini, penerima 2024 yang ditangguhkan dan penerima baru. Iqbal mencatat adapun jumlah penerima baru sebanyak 56.351 orang, mencakup penerima KLJ sebanyak 38.414 orang, KPDJ 4.489 orang, dan KAJ 13.448 anak.
Namun, dana bansos PKD bagi mereka belum dapat dicairkan hingga proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta selesai.
Lalu, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pelindungan Sosial, salah satu kriteria penerima Bansos PKD adalah harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Terlibat Judol
Pemprov DKI Jakarta pun mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi penyaluran bantuan sosial PKD ini agar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. Asal tahu saja, saat ini, Pemprov DKI tengah mengevaluasi terhadap penyaluran bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
“Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Ex-Taman Anggrek, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7).
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI saat ini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat, guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah judol.
"Kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7), sebagai bagian dari upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme," ujarnya.
Ia juga menyebutkan akan memastikan dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.
"Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya," kata Pramono Anung.
Pemprov DKI, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperbarui data penerima bansos secara berkala agar bantuan dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” ucapnya.
Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 15.033 diantaranya tercatat sebagai penerima bansos.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online atau daring otomatis ditutup.
"Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup," ujar Muhaimin.
Tinggalkan Komentar
Komentar