periskop.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, menilai Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) perlu memuat aturan yang jelas terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia pendidikan.
Menurutnya, teknologi ini memiliki potensi besar, namun juga menyimpan risiko jika tidak diatur dengan bijak.
“Sampai batas mana kita harus memasukkan per-AI-an dan digitalisasi ini ke dalam RUU Sisdiknas. Kalau bicara AI spesifik, dia seperti pisau bermata dua, di satu sisi membantu, di satu sisi juga destruktif,” ujar Ratih mengutip Antara, Kamis (11/9).
Ratih menekankan pentingnya batasan yang tegas dalam regulasi tersebut. “Boleh kita menggunakan AI, tapi ya itu sebatas mana agar ini konkret dimasukkan ke dalam RUU Sisdiknas,” tambahnya.
Ia menilai, aturan yang jelas akan membantu memaksimalkan manfaat teknologi tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
Legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Barat itu mengakui bahwa penggunaan AI di dunia pendidikan sudah menjadi hal lumrah. Ia mencontohkan, banyak mahasiswa yang memanfaatkan teknologi ini untuk membuat tugas atau makalah.
“Khususnya anak kuliah, sudah sangat bergantung sekali. Mereka bikin esai dan lain sebagainya pakai AI,” ungkapnya.
Ratih berharap RUU Sisdiknas dapat menjadi regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, undang-undang ini tidak boleh hanya bersifat normatif, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.
“RUU ini harus bisa menjawab semua permasalahan. Tidak hanya normatif semata, tapi betul-betul bisa responsif terhadap perubahan zaman,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayanti, menegaskan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas masih berlangsung. Ia memastikan publik masih memiliki kesempatan untuk memberikan masukan sebelum rancangan tersebut difinalisasi.
“RUU Sisdiknas sampai hari ini belum selesai digodok oleh Komisi X. Maka Bapak-Ibu masih bisa memberikan masukan kepada kita, baru kemudian di masa sidang ke depan mungkin kita selesaikan,” kata Esti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Jakarta, Rabu (10/9).
Tinggalkan Komentar
Komentar