periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan non-cancellation period pada sesi prapembukaan (pre-opening) dan prapenutupan (pre-closing) pada Senin, 15 Desember 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi BEI untuk memperkuat proses pembentukan harga saham yang wajar, kredibel, dan transparan, sekaligus mengadopsi praktik terbaik bursa regional.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa penerapan non-cancellation period bertujuan untuk meminimalkan potensi manipulasi pesanan (spoofing), khususnya pada jam-jam krusial sebelum pembukaan dan penutupan perdagangan.
"Kebijakan ini memberikan proteksi lebih bagi investor, memastikan harga saham terbentuk secara adil dan transparan," ujar Jeffrey saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/12).
Dampak kebijakan ini terlihat signifikan pada hari pertama penerapannya: nilai transaksi saham melonjak menjadi Rp450 miliar dengan 67 ribu transaksi, jauh melampaui rata-rata target minggu sebelumnya yang sebesar Rp333 miliar dan 45 ribu transaksi. Sehingga secara keseluruhan, penerapan non-cancellation period tercatat meningkatkan value transaksi 35% dan frekuensi transaksi 48%, menunjukkan respon positif dari investor.
Jeffrey menjelaskan bahwa sebelum implementasi kebijakan tersebut, BEI telah melakukan serangkaian uji teknis, simulasi perdagangan, serta sosialisasi intensif bersama anggota bursa dan penerima lisensi bursa, baik lokal maupun asing. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, serta operasional perdagangan di seluruh anggota bursa tetap lancar.
Lebih jauh, Jeffrey menambahkan non-cancellation period menjadi salah satu program strategis BEI pada tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas transaksi, transparansi, dan integritas pembentukan harga saham.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kenyamanan dan meningkatkan kepercayaan investor dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia. Jeffrey juga menekankan bahwa langkah inovatif ini sejalan dengan upaya memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, serta memastikan Indonesia tetap menjadi salah satu pasar modal terbesar dan paling terpercaya di Asia Tenggara.
"Dengan pencapaian tersebut, kami tegaskan komitmen untuk terus melindungi investor, mendorong pertumbuhan pasar, dan memperkuat ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar