periskop.id - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah dalam beberapa sesi terakhir mencerminkan respons pasar terhadap dinamika global, khususnya kebijakan terbaru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Lembaga penyusun indeks global tersebut pada 27 Januari 2026 waktu setempat mengumumkan keputusan untuk menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar modal Indonesia dengan menunda sejumlah perubahan dalam mekanisme peninjauan indeks.

Langkah tersebut bukan tanpa alasan. MSCI menyatakan kebijakan ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko investability, sekaligus memberikan waktu dan ruang bagi otoritas pasar Indonesia untuk melakukan pembenahan pada sejumlah aspek struktural yang dinilai masih perlu diperkuat. Salah satu sorotan utama adalah terkait keterbukaan dan kejelasan struktur kepemilikan saham, yang menjadi elemen penting dalam penilaian kualitas dan kredibilitas suatu pasar modal.

Sentimen ini pun langsung tercermin pada pergerakan IHSG. Namun, analis menilai reaksi pasar tersebut masih berada dalam batas wajar. Koreksi yang terjadi dipandang sebagai proses penyesuaian alami, seiring pelaku pasar mencerna informasi baru yang memiliki implikasi jangka menengah hingga panjang.

Di tengah tekanan tersebut, investor diimbau untuk tidak mengambil keputusan secara emosional. Volatilitas yang muncul justru dinilai membuka peluang bagi investor yang memiliki perspektif jangka panjang, terutama pada saham-saham dengan fundamental kuat dan tata kelola yang baik.

Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) David Sutyanto menilai situasi ini tidak semestinya dipandang sebagai sinyal melemahnya daya tarik pasar modal Indonesia. Sebaliknya, ia melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi memperkuat fondasi pasar.

"Pasar modal Indonesia sejatinya memiliki modal yang cukup solid. Pertumbuhan jumlah investor domestik yang konsisten, stabilitas ekonomi makro yang relatif terjaga, serta keberadaan emiten-emiten dengan model bisnis yang kompetitif di kawasan regional menjadi penopang utama kepercayaan pasar," ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (28/1).

Meski demikian, ia menegaskan kekuatan tersebut perlu diimbangi dengan pembenahan berkelanjutan pada sisi regulasi dan tata kelola. Infrastruktur pengawasan pasar, transparansi data, serta konsistensi kebijakan menjadi faktor krusial agar perkembangan pasar modal berjalan seiring dengan standar global.

David menambahkan koreksi IHSG yang terjadi saat ini sebaiknya tidak dimaknai secara sempit sebagai sentimen negatif. Lebih jauh, pergerakan tersebut mencerminkan proses adaptasi pasar terhadap ekspektasi baru dari investor global, terutama terkait kualitas tata kelola dan kepastian regulasi.

Dalam konteks yang lebih luas, tekanan ini justru dapat menjadi katalis bagi penguatan struktural pasar modal nasional. Apabila otoritas dan pelaku pasar mampu merespons sinyal tersebut secara tepat, bukan tidak mungkin kepercayaan investor asing terhadap Indonesia akan semakin meningkat.

“Momentum ini dapat menjadi titik balik bagi peningkatan kualitas pasar modal Indonesia. Bukan hanya untuk mempertahankan status sebagai pasar Emerging Market, tetapi juga untuk membangun pasar yang lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing tinggi di mata investor global,” sambung David.

Ke depan, konsistensi dalam menjalankan agenda reformasi pasar menjadi kunci. Dengan fondasi ekonomi yang relatif kuat dan basis investor domestik yang terus bertumbuh, pasar modal Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk keluar dari tekanan jangka pendek dan melangkah menuju fase pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan.