periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak menjelaskan secara detail data apa saja yang dibutuhkan selama rangkaian diskusi dan konsultasi, sebelum akhirnya memutuskan membekukan seluruh kenaikan bobot saham Indonesia dalam indeks globalnya.

Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menjalin komunikasi intensif dengan MSCI sejak akhir tahun lalu. Proses tersebut mencakup sejumlah pertemuan, termasuk pertemuan tatap muka yang berlangsung hingga pekan lalu.

Namun, hingga diskusi berakhir, belum terdapat penjelasan rinci mengenai data apa yang dinilai belum memenuhi standar MSCI.

“Kita tidak tahu requirement dia apa. Dia tidak bilang maunya apa,” kata Iman Rachman dalam keterangan kepada media, Rabu (28/1).

Menurut Iman, konsultasi yang dilakukan MSCI sejak awal berkaitan dengan usulan perubahan metodologi perhitungan free float, termasuk rencana pemanfaatan data kepemilikan saham yang bersumber dari KSEI. 

Menanggapi hal tersebut, BEI, OJK, dan KSEI menyampaikan keberatan, terutama karena pendekatan metodologi tersebut dinilai tidak diterapkan secara merata di bursa negara lain

“Kami sampaikan keberatan kami. Yang pertama, pengenaan proposal mereka itu tidak berlaku di bursa lain, jadi kami minta equal treatment sebagai bagian dari konstituen indeks ini,” ujarnya.

Selain menyampaikan keberatan, BEI juga menawarkan sejumlah alternatif guna membantu MSCI dalam menghitung kepemilikan korporasi serta kategori lain yang menjadi komponen perhitungan free float emiten domestik. Salah satu langkah yang telah direalisasikan adalah penyajian data free float yang lebih terperinci dan tersegmentasi melalui laman resmi BEI sejak 2 Januari 2026.

“Selama ini free float kita tidak detail per segmen. Per 2 Januari sudah kita tampilkan di website, data free float per segmen sesuai segmentasi yang lebih komprehensif,” kata Iman.

Meski diskusi telah berlangsung hingga pekan lalu, BEI menyatakan hasil dari proses tersebut baru diketahui setelah MSCI secara resmi mengumumkan kebijakan pembekuan bobot saham Indonesia. Dalam keputusan tersebut, MSCI menetapkan penangguhan rebalancing indeks pada Februari dan menahan seluruh perubahan bobot hingga periode tertentu.

“Baru saja kita terima hasilnya hari ini,” ujar Iman.

Iman menambahkan, MSCI juga menyampaikan bahwa apabila hingga Mei 2026 transparansi data yang dinilai dibutuhkan belum terpenuhi, Indonesia berpotensi menghadapi peninjauan ulang status pasar, termasuk risiko penurunan klasifikasi.

Menanggapi kondisi tersebut, BEI berencana kembali membuka ruang dialog dengan MSCI guna menyelaraskan pemahaman terkait kebutuhan data yang dimaksud.

“Ini subject to negosiasi nanti. Kita sedang formulasikan apa yang bisa kita berikan. Kita mau kasih apa, dia maunya apa, itu masih perlu didiskusikan,” jelas Iman.

Ia menegaskan, komunikasi dengan MSCI akan terus dilakukan dan tidak berhenti pada pengumuman pembekuan bobot saham tersebut.

“Diskusi itu akan terus berlangsung. Mudah-mudahan bisa berlangsung setelah pengumuman ini,” katanya.