Saham

Danantara Siap Masuk Pasar Modal, OJK: Tak Langsung Lewat Anak Sekuritas

OJK mengonfirmasi rencana BPI Danantara masuk pasar modal sebagai liquidity provider melalui sekuritas BUMN. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat likuiditas dan stabilita...

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Danantara Siap Masuk Pasar Modal, OJK: Tak Langsung Lewat Anak Sekuritas
Ilustrasi foto gedung Danantara Indonesia.Dok/Danantara Indonesia
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk masuk ke industri pasar modal sebagai penyedia likuiditas.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan keterlibatan Danantara di pasar modal tidak akan dilakukan secara langsung.

Sebaliknya, Danantara akan masuk melalui perusahaan sekuritas milik badan usaha milik negara (BUMN) beserta anak-anak usahanya yang telah memiliki izin dan infrastruktur memadai.

Menurut Inarno sejumlah sekuritas BUMN berpotensi menjadi pintu masuk Danantara seperti Mandiri Sekuritas maupun BRI Sekuritas. Namun demikian, peran tersebut akan dijalankan melalui entitas anak perusahaan, sehingga tetap sejalan dengan ketentuan dan tata kelola yang berlaku di industri pasar modal.

"Sekuritas dibawah danantara seperti Mandiri Sekuritas maupun BRI Sekuritas," ucap Inarno di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (29/1).

Lebih lanjut, Inarno menilai kehadiran Danantara sebagai penyedia likuiditas dapat memberikan dampak positif bagi pasar modal domestik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kedalaman pasar, memperbaiki likuiditas perdagangan, serta menjaga stabilitas pergerakan harga saham, khususnya di tengah dinamika dan volatilitas pasar yang masih tinggi.

“Pada prinsipnya, jika Danantara bertujuan meningkatkan likuiditas pasar, peran sebagai liquidity provider menjadi salah satu opsi yang relevan,” sambung Inarno.

OJK pun menegaskan akan terus mengawal rencana tersebut agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pasar modal nasional.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Bursa Efek Indonesia (BEI), pasar modal, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.