periskop.id - PT RMK Energy Tbk (RMKE) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback). Langkah ini diambil di tengah tekanan volatilitas pasar modal yang masih berlangsung.
"Perseroan berencana membeli kembali saham yang diperkirakan sebanyak-banyaknya Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah)," mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/2).
Manajemen PT RMK Energy Tbk menegaskan, pelaksanaan buyback akan berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak 2 Februari hingga 1 Mei 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor di tengah dinamika pasar yang fluktuatif, sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek bisnis jangka panjang perseroan.
Aksi buyback tersebut dapat dilakukan tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana yang disiapkan sebesar Rp200 miliar telah mencakup seluruh biaya terkait, mulai dari biaya transaksi, perantara perdagangan efek, hingga biaya pendukung lainnya. Perseroan akan melaksanakan pembelian kembali saham baik melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.
“Pelaksanaan buyback dapat dilakukan secara bertahap ataupun sekaligus, dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar, tingkat likuiditas, serta kebutuhan permodalan perusahaan,” tulis manajemen dalam keterangannya.
Manajemen juga menyatakan buyback dapat dihentikan lebih awal apabila jumlah saham yang ditargetkan telah tercapai, dana maksimum telah terserap, jangka waktu pelaksanaan berakhir, atau terdapat pertimbangan manajerial tertentu yang mendasari penghentian aksi tersebut.
Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Seluruh pendanaan buyback akan bersumber dari kas internal, sehingga tidak menimbulkan tambahan liabilitas maupun beban pembiayaan baru bagi perseroan.
"Jika buyback terealisasi hingga nilai maksimum, aset dan ekuitas RMKE masing-masing akan mengalami penurunan sebesar Rp200 miliar," lanjut manajemen.
Kendati demikian, manajemen menilai dampaknya tidak material terhadap operasional maupun kinerja usaha, mengingat posisi arus kas perusahaan dinilai masih kuat dan memadai. Selain itu, aksi korporasi ini tidak memengaruhi kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangan serta tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha ke depan.
Perseroan mencatatkan, proforma laporan keuangan konsolidasian per 30 September 2025 yang tidak diaudit yakni laba bersih tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp137,29 miliar dan tetap tidak berubah setelah memperhitungkan dampak buyback.
Seiring dengan berkurangnya jumlah saham beredar dari sebelumnya 4,375 miliar saham menjadi 4,335 miliar saham. Selain itu, laba per saham (earning per share/EPS) dasar perseroan tercatat meningkat dari Rp31,38 menjadi Rp31,67. Kenaikan EPS ini dinilai dapat menjadi katalis positif bagi pergerakan saham RMKE di tengah kondisi pasar yang masih bergejolak.
Tinggalkan Komentar
Komentar