periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham tiga saham pada hari ini, Rabu 25 Januari 2025. Saham-saham tersebut antara lain PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI), PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX) yang berlaku mulai hari ini Rabu, 25 Januari 2026.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham. Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham  PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI), PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX) pada tanggal 25 Februari 2026," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dalam keterangannya Rabu (25/2).

BEI menegaskan penghentian sementara perdagangan saham tersebut merupakan langkah cooling down yang terukur sebagai bentuk perlindungan nyata bagi investor.

Kebijakan ini dirancang untuk meredam gejolak, menstabilkan dinamika harga, serta memberi ruang jeda yang cukup agar pelaku pasar dapat mencermati setiap informasi secara jernih sebelum mengambil keputusan investasi.

"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor," lanjut Yulianto.

Dengan adanya masa jeda ini, investor diharapkan tidak bertindak spekulatif atau tergesa-gesa, melainkan menyusun pertimbangan secara rasional berdasarkan data dan keterbukaan informasi yang tersedia.

BEI juga mengimbau seluruh pihak berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan emiten, sehingga setiap langkah investasi dilandasi analisis matang, bukan sekadar sentimen pasar.