banner-sheroes-yoga
Makro

Kemenkeu Pertahankan Penempatan SAL Rp200 Triliun hingga Juli 2027

Penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan saat ini mencapai Rp299 triliun. Pemerintah mempertahankan Rp200 triliun hingga Juli 2027.

Kemenkeu Pertahankan Penempatan SAL Rp200 Triliun hingga Juli 2027
Ilustrasi aktivitas perbankan. Dihasilkan oleh AI
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan saat ini telah mencapai Rp299 triliun atau nyaris Rp300 triliun.

"Jadi untuk sekarang penempatannya posisinya adalah Rp299 triliun. Jadi nyaris Rp300 triliun," kata Prima dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Jumat (18/9).

Prima mengatakan pemerintah akan mempertahankan penempatan SAL sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga Juli 2027. Menurutnya, dana tersebut bersifat sementara dan nantinya akan digunakan untuk mendukung kebutuhan belanja pemerintah.

"Nah tapi yang patut diingat ini adalah dana yang sifatnya penempatan sementara. Jadi nanti pada saat belanja ya tentunya ini adalah dana yang akan digunakan," jelas dia.

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan perbankan terkait rencana penarikan dana tersebut. Koordinasi dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan antara likuiditas yang tersedia di perbankan dan dana yang ditarik pemerintah.

"Tapi kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan sehingga yang di atas Rp200 tadi dan yang Rp200 ini ini pada saat nanti akan dilakukan penarikan, ini kita akan sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan apa yang kita tarik," terang dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan kebijakan penempatan SAL di perbankan telah dikomunikasikan secara berkala dengan Bank Indonesia dan perbankan.

Juda memastikan kebijakan tersebut tetap konsisten, yakni mempertahankan penempatan sebesar Rp200 triliun hingga akhir tahun dan memperpanjangnya sampai Juli 2027.

"Intinya akhir tahun tetap sampai dengan 200 dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan. Jadi ini masih konsisten dengan apa yang sudah kita komunikasikan baik kepada Bank Indonesia maupun kepada perbankan," tutur Juda.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Saldo Anggaran Lebih (SAL), Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun ke Himbara, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.