Periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merombak komposisi Indeks LQ45 efektif mulai 3 Agustus 2026. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dikeluarkan dari indeks saham unggulan tersebut.

Posisi keduanya digantikan oleh PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL). Perubahan ini merupakan hasil evaluasi berkala yang diumumkan BEI pada 27 Juli 2026.

Dalam pengumuman tersebut, INDY tercatat masuk ke Indeks LQ45 dengan bobot 0,25%. Sementara NCKL memperoleh bobot sedikit lebih besar, yakni 0,46%.

BEI menyebutkan, perombakan konstituen ini mempertimbangkan sejumlah faktor. Likuiditas perdagangan, kapitalisasi pasar, hingga fundamental emiten jadi acuan utama dalam evaluasi rutin tersebut.

SMGR dan TOWR dinilai sudah tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Sepanjang 2026, harga saham SMGR anjlok sekitar 45% hingga menyentuh level Rp1.455 per saham.

Saham TOWR juga tak kalah tertekan. Harganya melemah 30,6% ke level Rp406 per saham sepanjang tahun berjalan.

Pelemahan harga kedua saham tersebut ikut menggerus likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar. Kondisi itu akhirnya berdampak langsung pada posisi keduanya di dalam Indeks LQ45.

Masuknya INDY dan NCKL diperkirakan mendorong passive inflow dari investor institusi maupun produk investasi yang menjadikan LQ45 sebagai acuan. Sebaliknya, saham yang tersingkir berpotensi mengalami tekanan jual jangka pendek akibat penyesuaian portofolio manajer investasi dan reksa dana indeks.

Kehadiran INDY dan NCKL juga memperluas eksposur sektor dalam LQ45, yang selama ini masih didominasi saham-saham perbankan berkapitalisasi besar. Bobot masing-masing emiten baru itu masih jauh di bawah batas maksimum 15% per saham yang ditetapkan BEI.

Evaluasi mayor kali ini turut mengubah komposisi bobot saham perbankan sebagai konstituen utama LQ45. Bobot PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turun menjadi 15,00% dari sebelumnya 16,79%.

Bobot PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga menyusut menjadi 13,23% dari 13,71%. Berbeda dengan dua bank tersebut, bobot PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) justru naik menjadi 10,91% dari 10,46%.

Penurunan bobot BBCA dan BBRI membuka ruang bagi peningkatan proporsi saham non-perbankan dalam LQ45, termasuk emiten baru yang dinilai memiliki likuiditas dan kapitalisasi pasar memadai. Bagi investor, perubahan konstituen dan bobot saham ini menjadi informasi penting karena berpotensi memengaruhi arus dana, terutama dari produk reksa dana indeks maupun investor institusional yang menjadikan LQ45 sebagai acuan portofolio.

Rebalancing yang berlaku efektif pada 3 Agustus 2026 ini juga berpotensi meningkatkan volatilitas perdagangan saham-saham yang masuk maupun keluar dari indeks dalam jangka pendek. Pergerakan harga diperkirakan kembali mengikuti fundamental masing-masing emiten begitu penyesuaian portofolio rampung.