periskop.id – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberlakukan potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50% di 37 bandara kelolaan perusahaan. Pengelola bandara pelat merah ini berkomitmen mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Angkutan Lebaran melalui insentif tersebut.

"Potongan 50% tarif PJP2U berlaku di seluruh bandara InJourney Airports. Kebijakan ini akan mempengaruhi nominal harga pesawat, karena tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan jasa bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat," jelas Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi dalam keterangan tertulis di Tangerang, Banten, Sabtu (14/2).

Insentif potongan harga ini diberikan khusus pada komponen Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Kebijakan tersebut berlaku efektif bagi penumpang angkutan udara berjadwal rute domestik.

Selain penerbangan reguler, diskon juga mencakup penerbangan tambahan atau extra flight. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang kerap terjadi saat musim mudik.

Periode pembelian tiket yang mendapatkan promo ini berlaku mulai 10 Februari hingga 29 Maret. Masyarakat diminta memperhatikan tanggal pemesanan untuk mendapatkan manfaat potongan harga.

Adapun periode keberangkatan yang mendapat insentif ditetapkan mulai 14 Maret sampai 29 Maret. Rentang waktu ini bertepatan dengan momen puncak arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.

Penurunan tarif PJP2U bertujuan memberikan dampak langsung terhadap harga jual tiket pesawat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto guna meringankan biaya perjalanan rakyat.

Selain bagi penumpang, InJourney juga memberikan keringanan biaya bagi maskapai penerbangan. Potongan tarif diberlakukan untuk jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).

"Potongan tarif PJP4U ini menjadi wujud sinergi InJourney Aiports dalam mendukung operasional maskapai yang merupakan bagian dari ekosistem kebandarudaraan serta peran perusahaan sebagai agent of development," ungkapnya.

Saat ini, Angkasa Pura Indonesia mengelola 37 bandara yang tersebar di enam wilayah operasional. Regional I meliputi Bandara Soekarno-Hatta, Husein Sastranegara, Kertajati, dan Halim Perdanakusuma.

Regional II dan III mencakup bandara-bandara strategis di Bali, Nusa Tenggara, hingga Sumatera. Beberapa di antaranya adalah I Gusti Ngurah Rai, Zainuddin Abdul Majid, Minangkabau, hingga Sultan Iskandar Muda.

Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur berada di bawah naungan Regional IV. Bandara seperti Juanda, Jenderal Ahmad Yani, hingga Yogyakarta International Airport masuk dalam daftar penerima diskon ini.

Cakupan insentif juga menyasar wilayah Indonesia Timur dan Kalimantan di Regional V dan VI. Bandara di Makassar, Manado, Jayapura, hingga Balikpapan turut menerapkan kebijakan potongan harga ini.

"Regional V; Sultan Hasanuddin Makassar, Sam Ratulangi Manado, Pattimura Ambon, Frans Kaisiepo Biak, Sentani Jayapura. Regional VI; Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Supadio Pontianak, Tjilik Riwut Palangka Raya, Syamsudin Noor Banjarmasin," kata dia.