periskop.id - Kemudahan sering kali membawa kita pada kenyamanan yang membuat lupa pada hal-hal kecil yang patut diwaspadai. QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard hadir sebagai solusi serba cepat. Namun, karena terlalu mudah digunakan, banyak orang baru menyadari akan potensi risikonya setelah membaca atau mendengar kasus di sekitar mereka. Lalu, seberapa aman sebenarnya QRIS yang kita pakai setiap hari? Yuk, lanjut ke bagian berikutnya!
QRIS: Satu Kode untuk Semua Aplikasi Pembayaran
QRIS adalah standar nasional pembayaran berbasis QR Code yang ditetapkan Bank Indonesia dan dikembangkan bersama ASPI.
Tujuan utamanya adalah menyatukan berbagai QR Code agar transaksi menjadi cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Dengan satu QRIS, semua aplikasi pembayaran berizin BI, seperti DANA, OVO, GoPay, LinkAja, maupun mobile banking bisa digunakan di merchant mana pun yang menampilkan QRIS.
Manfaat QRIS sangat luas, terutama dalam mendorong inklusi keuangan. UMKM kini dapat menerima pembayaran digital tanpa harus memiliki perangkat EDC atau sistem mahal. Cukup satu lembar kode QR, mereka sudah bisa menerima pembayaran dari seluruh aplikasi yang mendukung QRIS. Hal ini membantu pelaku usaha meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan pelanggan.
Bank Indonesia terus mengembangkan fitur tambahan, seperti QRIS Tanpa Tatap Muka dan QRIS TUNTAS (tarik tunai, setor tunai, transfer). Dengan inovasi ini, QRIS menjadi salah satu pilar penting dalam percepatan transformasi ekonomi digital Indonesia.
QRIS Makin Populer, Modus Penipuan Makin Kreatif
QRIS sekarang bukan cuma pilihan praktis, tapi sudah menjadi bagian penting dari sistem pembayaran nasional. Data Bank Indonesia menunjukkan penggunaan dan transaksi QRIS melonjak pesat pada 2024 hingga mencapai 213,31% (yoy) dengan jumlah pengguna mencapai 49,76 juta dan jumlah merchant 32,25 juta. Pertumbuhan ini jelas membawa manfaat besar untuk kemudahan transaksi digital di seluruh Indonesia.
Namun, ada sisi lain yang perlu diperhatikan. Semakin banyak titik pembayaran yang memakai QR fisik, semakin besar peluang terjadinya risiko di lapangan. Penipuan berbasis QRIS makin sering terjadi seiring meningkatnya penggunaan pembayaran digital.
Modus paling umum adalah QRIS palsu yang ditempel di merchant, yaitu ketika penipu menutup QR asli dengan QR buatan mereka sehingga seluruh pembayaran pelanggan masuk ke rekening pelaku. Ada juga QR pengalihan, biasanya dilakukan oknum internal yang mengganti QR resmi dengan QR pribadi untuk mengalihkan uang transaksi.
Modus lain yang perlu diwaspadai adalah QR phishing (quishing), yaitu QR yang mengarahkan pengguna ke situs palsu untuk mencuri data sensitif, seperti PIN atau OTP. Di beberapa tempat publik, pelaku juga menyebarkan QR berisi malware yang bisa merusak perangkat atau mencuri data ketika dipindai.
Agar tetap aman, selalu cek nama penerima sebelum menekan bayar, periksa fisik QR untuk memastikan tidak ada tempelan mencurigakan, dan hindari memindai QR dari sumber tidak jelas. Langkah sederhana ini dapat membantu melindungi transaksi digital dari berbagai upaya penipuan.
Terungkap! Risiko QRIS Bukan dari Sistemnya, tapi dari Penggunanya
QRIS pada dasarnya dirancang dengan standar keamanan yang kuat. Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem QRIS telah mengadopsi standar internasional, yaitu standar global untuk keamanan kode QR pembayaran. Standar ini membuat setiap transaksi memiliki identifikasi yang jelas sehingga pemalsuan lebih mudah terdeteksi.
Modus penipuan seperti QR palsu atau QR phishing muncul bukan karena kelemahan sistem QRIS, melainkan karena kelengahan pengguna atau manipulasi fisik QR. BI bahkan telah mengantisipasi risiko seperti malware dan phishing dengan memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan penyedia pembayaran untuk menekan celah penipuan ini.
Dengan kombinasi standar keamanan teknis yang kuat dan mitigasi aktif dari regulator, QRIS tetap aman digunakan sepanjang pengguna memastikan QR yang dipindai benar, memeriksa nama merchant, dan menghindari QR dari sumber yang tidak jelas.
Tinggalkan Komentar
Komentar