periskop.id - Menurut situs resmi PBB, disabilitas adalah kondisi ketika seseorang mengalami gangguan atau keterbatasan fungsi yang cukup signifikan dibandingkan standar normal di kelompoknya. Istilah ini mencakup berbagai kondisi, seperti gangguan fisik, sensorik, kognitif, intelektual, mental, hingga penyakit kronis.
Penyandang disabilitas sendiri merupakan kelompok minoritas terbesar di dunia. Secara umum, mereka sering menghadapi tantangan lebih besar, seperti kondisi kesehatan yang kurang baik, pencapaian pendidikan yang lebih rendah, peluang kerja yang terbatas, dan risiko kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak memiliki disabilitas.
Sebagian besar masalah ini muncul karena minimnya akses terhadap layanan penting, seperti teknologi, informasi, transportasi, keadilan, dan berbagai fasilitas lain yang seharusnya mendukung aktivitas sehari-hari.
Sejarah Hari Disabilitas Internasional
Sejarah peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional bermula ketika Majelis Umum PBB pada tahun 1976 menetapkan tahun 1981 sebagai International Year of Disabled Persons. Langkah ini menjadi awal dari perhatian global terhadap isu disabilitas.
Kemudian, pada tahun 1992, Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan peringatan tahunan Hari Penyandang Disabilitas Internasional melalui resolusi 47/3.
Menurut United Nations, tujuan utama peringatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isu-isu disabilitas serta mendorong dukungan bagi martabat, hak, dan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Hari Disabilitas Internasional juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran tentang kondisi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari politik, sosial, ekonomi, hingga budaya.
Pentingnya Memperingati Hari Disabilitas Internasional
Peringatan setiap 3 Desember menjadi pengingat bagi dunia, baik di tingkat internasional maupun nasional, bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan ruang dan kesempatan yang setara. Peringatan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan serta hak-hak penyandang disabilitas.
- Memperjuangkan aksesibilitas, termasuk akses ke pendidikan, layanan publik, transportasi, lingkungan fisik, hingga sarana komunikasi.
- Menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukanlah objek rasa kasihan, melainkan bagian dari masyarakat yang punya potensi, kemampuan, serta kontribusi yang berharga dalam pembangunan.
- Mengajak pemerintah, sektor publik dan swasta, komunitas, hingga masyarakat luas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas diskriminasi.
Dalam hal ini, peran masyarakat bukan sekadar memberi bantuan, tetapi juga membuka kesempatan dan ruang yang sama bagi setiap orang, termasuk mereka yang hidup dengan disabilitas.
Tema Hari Disabilitas Internasional 2025
Dikutip dari Departemen Ekonomi dan Sosial PBB, tema Hari Disabilitas Internasional 2025 adalah “Fostering disability-inclusive societies for advancing social progress.” Tema ini menekankan ajakan untuk membangun masyarakat yang benar-benar inklusif bagi penyandang disabilitas agar kemajuan sosial bisa dinikmati semua orang.
Peringatan tahun ini juga terinspirasi dari KTT Dunia Kedua untuk Pembangunan Sosial yang digelar di Doha pada 4-6 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin dunia kembali menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan tatanan global yang lebih adil, setara, dan terbuka bagi semua kalangan.
Tinggalkan Komentar
Komentar