periskop.id - Tepat hari ini, tanggal 10 Desember menjadi hari penting bagi seluruh umat di dunia dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Peringatan ini menjadi momen penting yang menegaskan bahwa setiap individu berhak mendapat kebebasan berpendapat, memiliki hak yang sama di hadapan hukum, dan terhindar dari tindakan diskriminatif.
Penetapan Hari HAM ini bermula ketika disahkannya Universal Declaration of Human Right (UDHR) pada tahun 1948 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peringatan Hari HAM saat ini sudah memasuki usia ke-77 tahun, rentang waktu yang membuktikan panjangnya perjalanan sejarah HAM dalam upaya menjaga martabat dan pemenuhan hak-hak dasar seluruh umat manusia.
Lantas, bagaimana sejarah penetapan Hari HAM dan makna penting di baliknya?
Sejarah Lahirnya Hari HAM Sedunia
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia berawal dari pengesahan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) sebagai upaya PBB untuk meyakinkan tidak ada lagi kejadian serupa seperti Perang Dunia II (1939-1945). Deklarasi ini pertama kali diumumkan pada tanggal 10 Desember 1948 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, sekaligus untuk pertama kalinya merumuskan hak-hak dasar individu yang harus dilindungi secara universal. Hal ini sebagai bentuk penetapan hak-hak dasar yang harus dihormati tanpa memandang ras, warna kulit, asal kebangsaan, kekayaan, kelahiran, ataupun status lainnya.
Dokumen UDHR disusun oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB yang dipimpin oleh Eleanor Roosevelt. Di dalamnya juga terdapat daftar 30 pasal yang berisi macam-macam hak, mulai dari hak kebebasan bagi individu hingga hak menikah dan keluarga. Sejak itulah setiap tanggal 10 Desember selalu diperingati Hari HAM Sedunia.
Makna Penting Di Balik Peringatan Ini
Peringatan Hari HAM Sedunia ini bukan hanya sekadar ucapan “selamat” yang keluar dari mulut, lebih dari itu Hari HAM punyak makna penting di dalamnya. Setiap individu wajib menghormatinya sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama manusia.
Hari HAM memberikan kita peringatan betapa pentingnya sikap saling menghormati setiap hak-hak individu, apalagi masih banyak kejadian pelanggaran HAM di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Peringatan ini juga bisa menjadi momen penting bagi masyarakat untuk pasang sikap lawan tindakan diskriminasi, ketidakadilan, dan kekerasan.
Hal yang paling utama adalah sikap solidaritas antarindividu dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan tanpa memandang ras, latar belakang, dan status. Melalui peringatan ini, setiap individu harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.
Tinggalkan Komentar
Komentar