Periskop.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah terus menjadi sorotan publik, kali ini terkait penyalahgunaan kendaraan operasionalnya, yang dikenal sebagai mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam rentang waktu kurang dari tiga bulan (September hingga November 2025), serangkaian insiden dan video viral di media sosial menunjukkan bahwa mobil yang dirancang khusus untuk mengantar makanan bergizi tersebut disalahgunakan untuk kepentingan di luar program.

Dilansir dari berbagai sumber, kontroversi ini tersebar mulai dari Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur, dan memicu reaksi keras dari masyarakat.

Penyalahgunaan mobil SPPG untuk kepentingan pribadi dan komersial mendominasi kontroversi yang terekam di media sosial.

Angkut Babi dan Ayam Ternak

Pada 31 Oktober 2025, media sosial diramaikan dengan video satu unit mobil berstiker SPPG di Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut), kedapatan mengangkut babi dan ayam ternak. Video yang tersebar menunjukkan pria membuka pintu belakang mobil dan terlihat beberapa ekor babi hingga ayam di dalamnya.

Dipakai Jualan Buah

Pada 28 September 2025, publik digegerkan oleh mobil bertulisan SPPG Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), kepergok dipakai jualan buah. Mobil tersebut membawa buah-buahan untuk dijual di kawasan Sepakat, dan kasus ini sedang dalam penelusuran oleh pihak berwenang.

Angkut Sangkar Burung

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), turun tangan menyelidiki mobil SPPG berpelat nomor B 9670 SCL yang digunakan untuk mengangkut sangkar dan burung merpati. Mobil milik BGN itu diduga disalahgunakan saat acara lomba burung merpati di Desa Pesaren, Kecamatan Warungasem pada 23 November 2025 siang.

Kontroversi juga mencakup penggunaan kendaraan untuk mengangkut material non-makanan dan masalah administrasi kendaraan ganda.

Angkut Genteng

Sebuah video yang diunggah pada 21 Oktober 2025 viral di media sosial, memperlihatkan mobil boks berlogo BGN di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) digunakan untuk mengangkut genteng. Kendaraan yang didesain khusus untuk mengantar makanan program MBG itu disebut terekam di halaman SMK Islam 1 Durenan pada 16 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Plat Nomor Ganda 

Sebuah foto yang memperlihatkan dua mobil dengan nomor pelat identik di Kabupaten Kebumen, Jateng ramai diperbincangkan di media sosial. Kedua kendaraan itu tampak menggunakan nomor polisi yang sama, yakni Z 8589 KK, dan memiliki masa berlaku hingga April 2030. Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Sujud Sugiarto pada 18 November 2025, menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan administrasi kendaraan operasional program MBG.

Serangkaian penyalahgunaan mobil SPPG ini, yang seharusnya fokus pada pemenuhan gizi, telah memaksa pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi dan menindak penggunaan aset negara yang tidak sesuai peruntukan.