periskop.id - Akhir-akhir ini, banyak tokoh yang sudah menjalin hubungan suami-istri dalam waktu yang lama berujung pada perceraian. Salah satunya adalah perceraian Atalia Praratya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kabar ini cukup mengejutkan, mengingat hubungan Bu Cinta, sapaan Atalia Praratya, dengan Ridwan Kamil terlihat harmonis.
Sebelumnya, memang Ridwan Kamil diterpa isu perselingkuhan dengan seorang selebgram bernama Lisa Mariana hingga melahirkan seorang anak. Namun, hingga kini isu tersebut tidak terbukti kebenarannya.
Terlepas dari kasus perceraian dari kedua tokoh terkenal itu, fenomena perceraian setelah menjalani pernikahan bertahun-tahun lamanya menjadi sebuah isu sosial yang perlu mendapatkan perhatian. Fenomena ini dikenal dengan istilah gray divorce. Menurut beberapa penelitian, penyebab fenomena ini dipicu karena adanya rasa kesepian, perubahan kondisi finansial pascapensiun, perselingkuhan, atau keputusan yang tidak memiliki pertimbangan.
Menanggapi hal itu, penting untuk menelusuri fenomena gray divorce secara lebih mendalam, mulai dari pengertiannya, faktor penyebab, hingga dampak yang ditimbulkan.
Apa Itu Gray Divorce?
Melansir dari situs Cleveland Clinic, gray divorce adalah fenomena perceraian yang terjadi pada pasangan yang sudah lanjut usia. Umumnya ketika individu sudah berusia di atas 50 tahun. Ironisnya, fenomena perceraian ini terjadi ketika pasangan sudah menjalani hubungan pernikahan dalam kurun waktu yang lama, bahkan hingga puluhan tahun.
Masih dari sumber yang sama, fenomena ini menunjukkan peningkatan secara perlahan pada rentang 1970—1990. Namun, pada 2010 angkanya melonjak hingga dua kali lipat dan terus mengalami kenaikan sampai sekarang. Dr. Childs menjelaskan bahwa tren perceraian tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harapan hidup, perubahan nilai budaya, serta bergesernya cara pandang masyarakat terhadap makna dan manfaat pernikahan.
Mengutip artikel jurnal yang berjudul “Fenomena Gray Divorce: Mengapa Pasangan Usia Senja Memilih Bercerai?” oleh Utari Kamila Dewi, dkk., di Indonesia fenomena ini mulai menunjukkan kenaikan pada akhir tahun 2010-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, kasus perceraian terjadi sebanyak lebih dari 516.000 kasus. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 15,3% dibandingkan periode sebelumnya, dengan pasangan berusia 50 tahun ke atas menyumbang sekitar 15%.
Di Amerika Serikat, tingkat perceraian pada pasangan lanjut usia meningkat dua kali lipat pada periode antara 1990—2010. Faktor yang mendorong fenomena ini karena masalah keuangan dan pertumbuhan yang terpisah. Sementara itu, di Korea Selatan, faktor urbanisasi meningkatkan gray divorce sebesar 12%.
Faktor Penyebab Terjadinya Gray Divorce
Lalu, mengapa banyak pasangan memutuskan bercerai setelah melewati banyak tantangan dalam pernikahan? Berikut ini faktor penyebab terjadinya fenomena gray divorce yang dilansir dari Verywell Mind.
1. Sindrom Sarang Kosong (Empty Nest Syndrome)
Ketika anak-anak sudah beranjak dewasa dan sudah tidak lagi tinggal serumah, muncul perasaan kehilangan atau kesepian. Hal ini bisa membuat perubahan dalam dinamika hubungan suami-istri. Menurut Kimberley Best, RN, MA, pakar resolusi konflik dan pendiri Best Conflict Solutions mengatakan, ketika anak-anak sudah tidak lagi bersama, sebagian pasangan menyadari kalau mereka sudah tumbuh besar dan tidak ada lagi ikatan yang kuat dengan orang tua.
Akibatnya, sulitnya mengembalikan kedekatan emosional dengan anak. Alhasil, sebagian orang akan mencari kepuasan di luar hubungan pernikahan.
2. Masalah Keuangan
Ketika pasangan mendekati usia pensiun, bisa menimbulkan perdebatan soal keuangan. Tidak adanya kesepahaman dalam mengelola keuangan membuat masalah hubungan menjadi tergoyahkan. Dalam kondisi tertentu, mengakhiri hubungan dinilai sebagai satu-satunya solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
3. Perselingkuhan
Perselingkuhan juga bisa terjadi pada pasangan usia lanjut, sekali pun sudah menghadapi tantangan pernikahan berpuluh-puluh tahun lamanya. Pengkhianatan kepada pasangan bisa menciptakan rasa sakit yang mendalam. Akibatnya, kepercayaan menjadi menurun dan sulit untuk dipulihkan. Pada akhirnya, salah satu pasangan memutuskan untuk mengakhiri hubungan.
4. Masalah Kesehatan
Adanya gangguan kesehatan, seperti penyakit kronis, bisa memberikan tekanan pada hubungan pernikahan. Tidak semua pasangan mampu menghadapi masalah kesehatan yang dialami oleh pasangannya.
5. Growing Apart
Seiring bertambahnya usia, seseorang sering mengalami berbagai perubahan yang kemudian menjadi salah satu penyebab terjadinya gray divorce. Proses penuaan membawa pergeseran dalam hal prioritas, minat, dan kebutuhan hidup. Beberapa pasangan menyadari kalau nilai dan tujuan hidup mereka semakin tidak sejalan sehingga memilih untuk melanjutkan hidup masing-masing.
6. Terjadinya Perubahan Ekspektasi pada Pernikahan
Pandangan tentang pernikahan yang sehat dan membahagiakan menandakan hubungan pernikahan yang langgeng. Namun, ketika pandangan ini berubah, akan memengaruhi perasaan, kebahagiaan, dan pemenuhan. Ketika hubungan tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan emosional, perceraian sering dijadikan sebagai solusi utama.
Dampak yang Ditimbulkan dari Fenomena Ini
Fenomena gray divorce tidak lantas menyelesaikan permasalahan, justru bisa memunculkan tantangan baru dalam kehidupan. Melansir dari artikel jurnal yang dilakukan oleh Utari Kamila Dewi, dkk., berikut dampak yang bisa ditimbulkan dari fenomena tersebut.
1. Dampak Sosial
Di Indonesia, perceraian pada usia lanjut berpotensi kehilangan dukungan sosial sehingga memicu isolasi sosial. Kondisi ini juga bisa meningkatkan risiko depresi, dengan perempuan cenderung lebih rentan mengalaminya. Sementara itu, laki-laki cenderung mengalami kehilangan hubungan dengan anak-anak yang telah dewasa.
Temuan studi di Jerman menunjukkan bahwa sekitar 40% ayah lanjut usia mengalami penurunan intensitas kontak dengan anak setelah perceraian, sedangkan hubungan antara ibu dan anak cenderung semakin menguat.
Di samping dampak negatif, gray divorce juga bisa membawa sisi positif. Di Indonesia, perempuan urban menunjukkan peningkatan rasa bahagia setelah keluar dari hubungan yang tidak lagi sehat. Temuan ini juga terlihat di Eropa, sekitar 22% perempuan lanjut usia mengalami peningkatan kesejahteraan emosional setelah perceraian.
2. Dampak Ekonomi
Gray divorce berpotensi menimbulkan ketidakstabilan ekonomi, terutama bagi perempuan. Individu lanjut usia yang tidak memiliki dukungan keluarga besar cenderung mengalami risiko kemiskinan yang lebih tinggi, terutama ketika pembagian aset tidak merata. Situasi ini diperburuk adanya tekanan finansial yang muncul setelah memasuki masa pensiun.
3. Dampak Budaya
Fenomena ini dinilai bertentangan dengan norma tradisional Indonesia yang menekankan pada keharmonisan keluarga dan nilai gotong royong. Namun, seiring laju modernisasi dan perkembangan teknologi, khususnya media sosial, memengaruhi penurunan stigma terhadap perceraian, khususnya di kalangan perempuan urban.
Tinggalkan Komentar
Komentar