periskop.id - Di Indonesia, nikah muda atau pernikahan dini masih sering jadi bahan perbincangan. Ada yang setuju, ada juga yang kontra. Sebagian orang menganggap nikah muda sebagai hal positif, terutama dari sisi agama karena dipercaya bisa menjauhkan remaja dari pergaulan bebas dan perzinaan.

Alasan ekonomi juga kerap jadi pertimbangan. Ada orang tua yang memilih menikahkan anak perempuannya di usia muda dengan pria yang sudah mapan dengan harapan hidup sang anak akan lebih terjamin setelah menikah.

Selain itu, ada juga pasangan muda yang ingin cepat menikah karena ingin segera punya anak. Menurut mereka, punya anak di usia muda bikin jarak usia orang tua dan anak lebih dekat, jadi hubungan bisa terasa lebih akrab seperti teman.

Semua alasan ini sebenarnya sah-sah saja. Namun pada praktiknya, nikah muda nggak sesederhana itu. Setelah menikah, pasangan muda akan menghadapi banyak tantangan, mulai dari urusan keuangan, emosi yang belum stabil, tekanan dari lingkungan sekitar, sampai kurangnya pengalaman dalam menghadapi masalah rumah tangga.

Intinya, menikah muda bukan cuma soal siap menikah, tapi juga siap menjalani kehidupan setelahnya.

Risiko Nikah Muda 

Nikah muda atau pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan saat usia belum cukup matang untuk membangun rumah tangga. Bukan cuma soal umur, tapi juga kesiapan mental, emosi, dan kondisi hidup secara keseluruhan. 

Sayangnya, menikah terlalu muda justru sering membawa lebih banyak masalah daripada solusi. Ini beberapa risiko pernikahan dini yang sering terjadi.

1. Mental Belum Siap, Lebih Mudah Stres

Menikah di usia remaja bikin seseorang lebih rentan mengalami stres, cemas, hingga depresi. Di usia ini, emosi masih naik turun dan kemampuan mengambil keputusan belum sepenuhnya matang.

Saat konflik rumah tangga muncul, pasangan muda sering bingung harus bersikap bagaimana. Akhirnya, masalah kecil bisa jadi besar karena belum tahu cara berkomunikasi dan mengelola emosi dengan sehat.

2. Tuntutan Sosial Terasa Berat

Setelah menikah, tuntutan langsung datang. Suami harus cari nafkah, istri dituntut mengurus rumah dan anak. Padahal secara mental, mereka masih dalam fase belajar tentang diri sendiri.

Tekanan dari keluarga dan lingkungan sekitar ini sering bikin pasangan muda merasa terjebak dan kewalahan.

3. Kehilangan Waktu untuk Bersosialisasi

Banyak perempuan yang menikah dini jadi jarang bertemu teman sebaya. Hidupnya berubah drastis, sementara teman-temannya masih sekolah, kuliah, atau mengejar mimpi.

Lama-kelamaan, kondisi ini bisa bikin merasa kesepian, minder, dan sulit membangun relasi sosial yang sehat.

4. Pelarian Ke Hal-Hal yang Nggak Sehat

Karena stres datang terlalu cepat, sebagian pasangan muda mencari cara instan untuk melarikan diri. Mulai dari merokok, minum alkohol, sampai kebiasaan lain yang bikin kecanduan.

Ini terjadi karena remaja belum terbiasa menghadapi tekanan besar dan belum tahu cara menyalurkan emosi secara positif.

5. Risiko Kesehatan Reproduksi

Kurangnya edukasi soal kesehatan seksual bikin pasangan muda lebih rentan terkena infeksi menular seksual. Selain itu, tubuh perempuan yang belum siap hamil juga berisiko mengalami masalah kesehatan, termasuk keguguran.

6. Rentan Terjadi KDRT

Emosi yang belum stabil dan komunikasi yang belum matang sering jadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga. Masalah yang seharusnya bisa dibicarakan baik-baik malah diselesaikan dengan amarah.

Perempuan yang menikah dini juga lebih berisiko mengalami kekerasan fisik maupun seksual, apalagi jika jauh dari orang tua.

7. Masa Depan Ekonomi Jadi Taruhan

Menikah muda sering bikin pendidikan terhenti. Akibatnya, peluang kerja terbatas dan kondisi ekonomi sulit berkembang.

Masa muda yang seharusnya dipakai untuk belajar dan mengembangkan diri malah habis untuk memikul tanggung jawab besar.

8. Perceraian

Studi menunjukkan bahwa pasangan yang menikah sebelum usia 20 tahun memiliki risiko perceraian hingga 50% lebih tinggi dibandingkan mereka yang menikah di usia 25 tahun ke atas. 

Bahkan, sekitar 38% pasangan yang menikah muda berakhir cerai dalam lima tahun pertama, umumnya karena belum siap menghadapi tekanan hidup, terutama masalah keuangan.

Dasar Hukum yang Mengatur Pernikahan Dini

Di Indonesia, aturan soal pernikahan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam Pasal 7 disebutkan bahwa ada batas usia minimum untuk menikah. Jika seseorang ingin menikah di bawah usia yang ditentukan, yaitu perempuan 19 tahun dan laki laki 21 tahun, maka harus mengajukan izin ke pengadilan dengan alasan yang jelas dan kuat.

Sayangnya, meski aturan hukum sudah ada, praktik pernikahan dini masih sering terjadi. Banyak orang yang mengabaikan batas usia tersebut karena menganggap menikah muda bisa membawa keuntungan, baik secara ekonomi maupun sosial bagi keluarga.

Padahal, anggapan itu tidak selalu benar. Dalam banyak kasus, pernikahan dini justru berdampak buruk bagi kehidupan anak yang menikah terlalu muda, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga masa depan mereka secara keseluruhan.