periskop.id - Di balik notifikasi transaksi, panggilan tak dikenal, dan pesan yang tampak meyakinkan, ada ancaman nyata yang terus membesar. Laporan Sumsub Global Fraud Index 2025 menempatkan Indonesia dalam posisi mengkhawatirkan sebagai salah satu negara paling rawan penipuan digital. Fakta ini menunjukkan bahwa kejahatan siber kini menyasar bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan manusia.
Indonesia Peringkat Dua Negara Paling Rentan Penipuan
Laporan Sumsub memetakan lanskap keamanan siber di lebih dari 100 negara. Hasilnya menunjukkan sebuah kontras yang tajam dalam spektrum keamanan global, negara-negara berkembang kini masuk zona merah sebagai wilayah dengan risiko penipuan tertinggi.
Berikut daftar lengkap 10 negara dengan tingkat penipuan tertinggi:
- Pakistan: 7,48
- Indonesia: 6,53
- Nigeria: 6,43
- India: 6,16
- Tanzania: 5,49
- Uganda: 5,38
- Bangladesh: 5,34
- Rwanda: 4,92
- Azerbaijan: 4,89
- Sri Lanka: 4,76
Skor ini tidak muncul begitu saja. Analisis Sumsub menyoroti bahwa tingginya angka tersebut dipicu oleh kombinasi fatal antara penetrasi penggunaan smartphone dan lemahnya infrastruktur hukum untuk menjerat aktor di balik layar.
Mengapa Indonesia Menjadi Target Utama Penipu Digital?
Posisi Indonesia di peringkat kedua dunia merupakan dampak nyata dari sebuah paradoks digitalisasi. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia melonjak drastis hingga menembus 229,4 juta orang pada tahun 2025. Namun, pertumbuhan infrastruktur yang masif ini berbanding terbalik dengan tingkat literasi keamanan digital masyarakat yang masih tertinggal. Ketimpangan tersebut menciptakan ruang gerak yang luas bagi pelaku kejahatan siber untuk mengeksploitasi kelengahan pengguna.
Faktor utama yang menempatkan Indonesia pada zona risiko tinggi adalah teknik Social Engineering atau manipulasi psikologis. Karakteristik masyarakat yang menjunjung tinggi keramahtamahan dan kepercayaan komunal justru menjadi celah kerentanan di ruang siber. Situasi ini diperparah oleh maraknya insiden kebocoran data pribadi dalam beberapa tahun terakhir. Beredarnya informasi sensitif seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor ponsel di pasar gelap memungkinkan para penipu merancang skema kejahatan yang sangat spesifik dan sulit dideteksi oleh masyarakat awam.
Memasuki tahun 2025, tantangan keamanan kian kompleks seiring pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) oleh jaringan kriminal. Teknologi deepfake kini jamak digunakan untuk memanipulasi wajah serta suara guna mengelabui target demi keuntungan finansial. Integrasi teknologi dalam aksi kriminal ini menghapus batasan antara interaksi manusia yang autentik dengan penipuan digital. Hal ini menjadi tantangan kolektif yang menuntut kewaspadaan tingkat tinggi serta pembaruan sistem keamanan di seluruh lini kehidupan digital.
Langkah Dasar Melindungi Data Pribadi di Internet
Data menjadi sebuah lonceng peringatan untuk meningkatkan kesadaran digital secara kolektif. Menghadapi risiko penipuan yang tinggi, keamanan siber harus dimulai dari perubahan perilaku yang konsisten dalam berinteraksi di ruang publik virtual. Peringkat kedua dunia yang disandang Indonesia merupakan momentum krusial untuk memperketat pertahanan data pribadi.
Langkah preventif yang paling mendasar adalah membatasi kepercayaan di internet dengan tidak memberikan kode one-time password (OTP), personal identification number (PIN), atau data sensitif lainnya kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan instansi resmi. Pengaktifan fitur Autentikasi Dua Faktor (2FA) di setiap platform media sosial dan aplikasi perbankan menjadi standar keamanan wajib yang tidak boleh diabaikan. Kedisiplinan dalam menjaga akses akun merupakan garda terdepan dalam memitigasi risiko pembajakan identitas.
Tinggalkan Komentar
Komentar