Periskop.id - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman menyatakan, kelompok sindikat penipuan dengan modus love scamming yang dilakukan warga negara asing asal China di Tangerang, Banten, dikendalikan lima aktor utama. Lima aktor utama itu berinisial ini ZK, ZH, ZJ, BZ, dan CZ.

"Mereka ditangkap di wilayah Tangerang, tepatnya di kawasan pemukiman elit," kata Yuldi saat jumpa pers di Gedung Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/1)

Yuldi melanjutkan, kelima WNA China itu menjalankan beberapa peran, yakni ZK sebagai pemimpin sindikat, ZH sebagai penyandang dana, serta terakhir ZJ, BZ, dan CZ sebagai pihak pelaksana di lapangan. Ia menjelaskan, kelima pelaku menjalankan operasi di kawasan elite yang jauh dari jangkauan masyarakat luas, seperti perumahan hingga apartemen.

Salah satu lokasi yang dipakai para pelaku menjalankan aksinya adalah di perumahan Gading Serpong, Tangerang, tempat 27 WNA asal China ditangkap petugas, Kamis (8/1). Penangkapan, kata Yuldi, bermula ketika petugasnya menyelidiki sebuah rumah di kawasan Perumahan Gading Serpong lantaran menerima laporan ada aktivitas WNA yang mencurigakan di sana.

Yuldi melanjutkan, berdasarkan laporan tersebut, petugas memantau rumah itu hingga akhirnya melakukan penggeledahan pada Kamis (8/1) lalu. "Saat itu tim mengamankan 14 warga negara asing yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok dan 1 warga negara Vietnam," jelasnya. 

Selanjutnya pada Sabtu (10/1) dan Jumat (16/1) tim kembali menangkap 7 WNA serta 4 WNA asal Tiongkok di dua tempat berbeda. Setelah diselidiki, lanjut Yuldi, para WNA itu menjalankan modus penipuan dengan mayoritas korban merupakan WN Korea Selatan yang tinggal di luar Indonesia.

Aplikasi Telegram
Para pelaku menghubungi korban lewat aplikasi Telegram untuk mulai membangun komunikasi dengan korban. Setelah komunikasi terbangun, barulah para pelaku menghubungi korban lewat panggilan video dengan maksud ingin menampilkan bagian tubuh atau video call sex (VCS).

Saat VCS itu berlangsung, pelaku langsung merekam korban. Video tersebut lalu dipakai sebagai alat memeras korban agar mau menyerahkan sejumlah uang kepada para pelaku.

"Saat ini tim kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa ratusan unit telpon genggam, belasan laptop, dan PC serta monitor. Kemudian jaringan Wi-Fi, dan instalasi-instalasi jaringan untuk membantu para pelaku dalam menjalankan aksinya," kata Yuldi.

Yuldi mengatakan, hingga saat ini belum ada bukti adanya korban dari warga negara Indonesia. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan tindakan karena para WNA itu sudah melanggar ketentuan izin tinggal dan melanggar peraturan tentang keimigrasian.

Yuldi juga menambahkan, sampai saat ini para WNA China itu sedang menjalani detensi dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal serta indikasi tindak pidana kejahatan siber. Ia memastikan, petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi di Indonesia.

Tren Kejahatan Finansial
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan, love, relationship, romance scam menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat. Menurutnya, kejahatan ini menjadi tren secara global.

Hingga akhir tahun 2025, Indonesia Anti Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena penipuan, melalui modus love scam dengan total kerugian Rp49,19 miliar

“Terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” serunya.

Sekadar informasi, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Praktik penipuan itu terbongkar setelah operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin (5/1), pukul 13.00 WIB. Dalam operasi penipuan itu, dimanfaatkan aplikasi kencan daring, kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW.

Para pegawai perusahaan itu dipekerjakan sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan menyesuaikan dengan negara asal korban atau pengguna.

Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau top up guna mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi. Setelan pengguna mengirim gift, mereka kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi.

"Penggunaannya adalah warga negara asing dari beberapa negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia," kata Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia, Rabu (7/1).

Para scammer-scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi. “Sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi,” ujar Friderica yang akrab dipanggil Kiki.

Ia menyebut, para korban ini dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki hubungan atau memiliki relationship. Mereka kemungkinan juga dipersuasi dan sebagainya, sehingga secara sukarela men-transfer sejumlah uang. “Karena merasa memiliki hubungan yang khusus spesial dengan lawan jenis, sehingga mereka mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar,” jelasnya.