periskop.id - Modus penipuan berbasis relasi emosional atau love scam kini menjadi tren kejahatan nomor satu di dunia dan mendapat perhatian serius dari otoritas. Skema ini tidak hanya menyasar pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI, tetapi juga kalangan berpendidikan, terutama di negara-negara maju.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa fenomena love scam bahkan menjadi topik khusus dalam pertemuan regulator dunia.
“Love scam ini sekarang nomor satu di dunia. Di negara-negara maju yang masyarakatnya sudah jarang bertemu langsung, kasus ini sangat menjamur,” ujar Kiki, sapaan akrabnya dalam di Kompleks DPR, Jakarta Kamis (22/1).
Untuk merespons maraknya penipuan, OJK memperkuat sinergi lintas lembaga melalui Anti-Scam Center. Kehadiran pusat ini dinilai mempermudah penelusuran dan penindakan kasus dibandingkan sebelumnya.
“Kalau dulu ada laporan begini, mereka ketok bank satu persatu. Dengan adanya anti-scam center ini, semua rangkaiannya sudah terlihat, sehingga penindakannya akan semakin cepat dan mudah,” jelasnya.
OJK menegaskan penanganan penipuan tidak hanya berhenti pada pelacakan dana, tetapi juga menyasar proses hukumnya.
“Kita tidak hanya mengejar uangnya saja, tapi kasus-kasusnya juga kita kerjasamakan dengan aparat penegak hukum,” katanya.
Selain penindakan, langkah pencegahan juga dilakukan secara proaktif. OJK mengaku kerap memantau penawaran atau iklan yang mencurigakan meski belum ada aduan masyarakat.
“Belum ada aduan, tapi kalau sering muncul di TV atau radio dan polanya mencurigakan, kita panggil dan lihat bisnis modelnya. Ini potensi penipuan,” ujarnya.
Di tingkat global, pengembangan Anti-Scam Center Indonesia mendapat apresiasi. OJK telah terhubung dengan Global Anti-Scam Alliance (GASA) dan diminta menjadi anggota Dewan Pengarah.
“Kemarin dari Jepang dan Korea juga datang ke kita untuk mempelajari bagaimana Anti-Scam Center di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk melindungi pekerja migran Indonesia, OJK bersama kementerian terkait juga memperkuat edukasi sebelum keberangkatan. Upaya ini dilakukan melalui peluncuran buku saku pekerja migran dan pembukaan rekening sejak di dalam negeri. Langkah tersebut bertujuan mencegah praktik titip transfer yang kerap berujung pada hilangnya dana.
“Supaya mereka punya akun sendiri dan tidak nitip-nitip kirim uang,” ujarnya.
OJK menegaskan pemberantasan penipuan, termasuk love scam, dilakukan melalui koordinasi Satgas PASTI sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan OJK yang kini dibuka 24 jam melalui kontak 157.
Tinggalkan Komentar
Komentar