periskop.id - Produk kredit pay later atau Buy Now Pay Later (BNPL) mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi hingga September 2025. Baki debet kredit BNPL tumbuh 25,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp24,86 triliun, menunjukkan minat masyarakat terhadap produk ini masih tinggi.

"Per September 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 25,49 persen yoy menjadi Rp24,86 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers RDKB, Selasa (7/10).

Peningkatan ini juga tercermin dari jumlah rekening BNPL yang mencapai 30,31 juta pada September 2025. Angka ini meningkat dibandingkan dengan Agustus 2025 yang tercatat sebanyak 29,33 juta rekening, artinya ada pertumbuhan 0,98 juta rekening hanya dalam satu bulan.

Pertumbuhan jumlah rekening BNPL ini diiringi dengan profil risiko yang relatif terjaga. NPL gross tercatat sebesar 2,61 persen, yang masih berada pada level aman bagi perbankan.

"Kredit BNPL perbankan tercatat sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan," jelas Dian Ediana Rae.

Di sisi lain, OJK juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan. Salah satu langkah konkret adalah pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beralamat di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, pada 14 Oktober 2025.

Selain itu, OJK mencatat bahwa kredit perbankan nasional secara keseluruhan juga mengalami pertumbuhan. Pada September 2025, kredit perbankan tumbuh 7,70 persen yoy, meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen yoy, dengan total nilai kredit mencapai Rp8.162,8 triliun.

"Dapat kami laporkan bahwa kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga, dan aktivitas perbankan juga tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat," ujar Dian Ediana Rae.