periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan menyasar seluruh debitur yang terdampak bencana banjir dan longsor, dengan skema pendanaan yang diambil dari alokasi subsidi bunga.
"Ya pokoknya di daerah terdampak bencana. Seluruh penerima KUR, UMKM di sana," kata Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/12).
Airlangga meluruskan pemahaman mengenai sumber anggaran kebijakan ini. Ia menegaskan dana penghapusan tagihan tidak akan mengambil porsi baru dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.
Mekanisme pembiayaan akan memanfaatkan pos anggaran yang sudah tersedia dalam struktur program KUR itu sendiri.
"Kita punya total subsidi bunga. Kan dihitung nanti dari situ berapa. Dan ini kan sifatnya jangka panjang program setahun ke depan, setahun kedua, dan sebagainya," jelas Airlangga memerinci.
Fokus utama pemerintah adalah meringankan beban pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang aset produksinya rusak akibat bencana alam.
Pemutihan utang diharapkan membantu mereka bangkit kembali tanpa terbebani cicilan lama yang macet karena kondisi force majeure.
Saat ini, pemerintah tengah mengebut penyusunan regulasi teknis sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.
"Tapi nanti karena regulasinya belum dibuat," ujar Airlangga dalam kesempatan terpisah, Kamis (11/12), menanggapi waktu eksekusi program.
Terkait jumlah total kredit yang akan diputihkan, Airlangga belum bersedia membuka angka pastinya secara detail ke publik.
Namun, ia mengklaim pemerintah telah memegang basis data lengkap mengenai debitur mana saja yang memenuhi kriteria penghapusan utang.
Validasi data terus dilakukan untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Sudah ada (jumlah KUR). Nanti kita akan cek angkanya," pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar